Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 17 Februari 2025 - 23:06 WIB

NELAYAN DIAMBANG KEHANCURAN! PUNGUTAN TEMPAT LABUH NAIK 200%, PEMERINTAH SENGAJA MEMISKINKAN RAKYAT?

NELAYAN DIAMBANG KEHANCURAN!
PUNGUTAN TEMPAT LABUH NAIK 200%, PEMERINTAH SENGAJA MEMISKINKAN RAKYAT?

NELAYAN DIAMBANG KEHANCURAN! PUNGUTAN TEMPAT LABUH NAIK 200%, PEMERINTAH SENGAJA MEMISKINKAN RAKYAT?

 

Kuburaya TargetNews.id 17 Februari 2025
Pemerintah benar-benar tidak berpihak pada nelayan! Kenaikan penghutan tempat labuh hingga 200% bukan hanya kebijakan yang zalim, tetapi juga bukti nyata bahwa pemerintah lebih peduli pada pendapatan daerah daripada nasib rakyatnya sendiri!

Ketua DPC HNSI Kuburaya, Hermili Jamani, dengan lantang menyuarakan keresahan nelayan yang kini hanya bisa gigit jari akibat kebijakan yang sembrono dan tak berperikemanusiaan!

“Ini bukan lagi sekadar masalah ekonomi, ini soal kelangsungan hidup nelayan dan keluarganya! Bagaimana mungkin mereka bisa bertahan jika setiap rupiah yang mereka peroleh justru dirampas oleh kebijakan yang tidak masuk akal?” tegas Hermili.

Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Regulasi! Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh DPJ NEC dengan nelayan dan pihak terkait, termasuk TPI, terungkap bahwa TPI hanya menjalankan aturan dari PERDA dan PERBUK.

Artinya, mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan ini. Dengan kata lain, biang keladi dari persoalan ini adalah PERDA yang dibuat tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap nelayan!

Jika pemerintah daerah tidak segera mengevaluasi PERDA ini, maka jelas mereka hanya peduli pada pendapatan daerah dan mengabaikan kesejahteraan nelayan!

Pungutan Ini Tidak Masuk Akal! Pemerintah Harus Hentikan Kesewenang-wenangan Ini! Kenaikan ini bukan sekadar angka di atas kertas! Ini adalah pukulan telak bagi kehidupan ribuan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada laut!

Baca juga  Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Himbauan Karhutla

Tiga langkah mendesak yang harus segera dilakukan pemerintah Hentikan Pungutan Mencekik!

Nelayan bukan sapi perahan! Mereka bekerja dengan risiko tinggi, tanpa kepastian hasil, dan menghadapi ancaman cuaca ekstrem setiap hari!

Jika aturan ini tetap diterapkan, maka bukan hanya nelayan yang akan hancur, tetapi seluruh sektor perikanan akan lumpuh! Evaluasi PERDA yang Zalim!
Kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dibuat secara sepihak!

Mengapa nelayan tidak pernah diajak bicara? Mengapa mereka hanya dipaksa menerima aturan yang menyengsarakan?
Jika pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat, maka lakukan evaluasi PERDA sekarang juga!

Desak Pemerintah Pusat untuk Bertindak!
Masalah ini bukan hanya terjadi di Kuburaya, tetapi berakar dari PP 85 Tahun 2018, yang mendorong pemerintah daerah menggali pendapatan sebesar-besarnya!

Ini kebijakan yang salah sasaran! Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin terjepit! Kementerian Perikanan harus segera turun tangan! Jika mereka tetap bungkam, maka tidak menutup kemungkinan nelayan akan membawa masalah ini ke DPR RI untuk menuntut perubahan kebijakan di tingkat nasional!

Baca juga  BHABINKAMTIBMAS SAMBANG DAN KUNJUNGI WARGANYA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

PERINGATAN KERAS UNTUK PEMERINTAH! Ini bukan sekadar masalah teknis, ini menyangkut keberlangsungan hidup ribuan nelayan!

Jika pemerintah tetap keras kepala dan terus menekan nelayan dengan kebijakan yang mencekik, maka bersiaplah menghadapi gelombang besar perlawanan!

NELAYAN BUKAN KORBAN KEBIJAKAN SEMENA-MENA! Mereka bukan tambang uang yang bisa terus dikuras seenaknya. Mereka bertaruh nyawa di laut, berjuang untuk bertahan hidup!

Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka bukan hanya nelayan yang akan jatuh, tetapi industri perikanan akan lumpuh, ekonomi daerah akan melemah, dan pemerintah akan dikenang sebagai rezim yang menindas rakyat kecil!
Nelayan Tidak Akan Tinggal Diam!

Ketika dikonfirmasi, staf TPI Mokh. Rizal, S.Pi, NIP, hanya menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab dan mengalihkan tanggung jawab kepada Kasianus Kimin, yang saat ini tidak berada di tempat.

Di mana transparansi pemerintah? Di mana tanggung jawab mereka?
Jika terus seperti ini, nelayan tidak akan tinggal diam! Mereka akan menuntut hak mereka dengan cara yang lebih keras!

Pilihannya hanya dua: revisi kebijakan ini atau bersiap menghadapi gelombang protes besar dari nelayan di seluruh negeri!

(Reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

YONMARHANLAN XIV SORONG BERSIHKAN POHON TUMBANG DI JALANAN

Artikel

Komandan Pasmar 2 Pimpin Sertijab Danyonmarhanlan XIII dan Dandenintel Pasmar 2

Uncategorized

Ternyata Ini Upaya Anggota Satpolairud Tekan Pelanggaran Dalam Mencari Ikan Disungai

BERITA UTAMA

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Program Safety Riding

BERITA UTAMA

Tim Monev Pembangunan ZI Apresiasi Program Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak Jatim

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala di MAS Hidayatullah, melalui Kanit Binmas memberikan materi bahaya Buyyling, Bahaya Narkoba dan Bijak menggunakan Medsos kepada Siswa Suswi baru tahun ajaran 2024/2025.

Artikel

Didi Sungkono : Marak Judi Sabung Ayam di Kab.Kediri dan Kota Batu Butuh Ketegasan Kapolda Jatim

BERITA UTAMA

Diduga Diskominfo Purwakarta Tak Mampu Beli Alat Tulis Kantor (Kertas) Kemana Anggaranya