Surabaya – Bertempat di Gedung Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya Jl. Raden Wijaya No. 4, Sawunggaling Kec. Wonokromo. Dandim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho, S.I.P. menghadiri kegiatan Sosialisasi Netralitas TNI AD pada Pemilu tahun 2024 Kodam V/Brawijaya oleh Direktur Umum Pusterad Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., Rabu (18/10/2023).
Kegiatan yang dihadiri 500 peserta jajaran Kodam V/Brawijaya salah satunya juga Kodim 0830/Surabaya Utara, selain Dandim kegiatan ini juga diikuti oleh para perwira dan perwakilan Babinsa Kodim 0830/Surabaya Utara.
Kegiatan ini dipimpin oleh Irdam V/Brawijaya Brigjen TNI Abdul Rachman, S.Sos., dalam sambutannya mengatakan, “TNI mempunyai aturan dan tindakan yang tegas bagi prajurit yang melanggar netralitas TNI AD, maka dari itu mari kita bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban Pemilu 2024 dengan tidak berpihak dan tidak membantu salah satu pihak ataupun partai politik sehingga tercipta Pemilu 2024 yang aman dan damai”, ucapnya.
Dalam sesi tanya jawab berlangsung, Danramil 0830/05 Tandes Mayor Inf Heri Susanto sempat melayangkan pertanyaan terkait dengan anggota Persit yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif.
“Untuk personel TNI dan PNS apabila ingin mengikuti Pileg, harus membuat surat pengunduran diri dari kedinasan. Apabila anggota Persit, boleh ikut serta dalam Pileg tetapi tetap harus melalui prosedur yang berlaku. Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran netralitas TNI oleh pihaknya”, terang tim sosialisasi dalam menjawab pertanyaan.
“Melalui kegiatan ini harapannya kepada seluruh prajurit TNI agar tetap bersikap netral dalam melaksanakan pengamanan terkait Pemilu 2024 yang akan datang”, pungkasnya.