Ngemis Online Jadi Preseden Buruk, Yakub Ismail Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi

Foto : Ngemis Online Jadi Preseden Buruk, Yakub Ismail Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi

Foto : Ngemis Online Jadi Preseden Buruk, Yakub Ismail Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi

Jakarta – Ruang maya hari – hari ini tegah dihebohkan dengan penggunaan konten yang tidak sesuai norma dan peruntukan.

Hal itu sebagaimana terlihat dari maraknya fenomena ngemis online yang kini tengah menjadi sorotan berbagai pihak.

Kondisi memprihatinkan tersebut mendapat atensi dari ketua umum IMO-Indonesia Yakub Ismail.

Foto : Ngemis Online Jadi Preseden Buruk, Yakub Ismail Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi

Dalam kesempatan dengan awak media Yakub menyampaikan bahwa kondisi demikian harus segera mendapat perhatian secara khusus dari pemerintah.

Baca juga  Jaga Kamtibmas Akhir Pekan, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Wisata Kumkum

“Ini harus segera ditindak pemerintah melalui penerbitan regulasi. Sehingga fenomena semacam ini tidak lagi terjadi,” ujar Yakub di Bilangan Jakarta Selatan, Senin (23/1).

Yakub mengatakan, negara harus segera hadir guna mengurai permasalahan serupa. Pasalnya, hal tersebut dapat memicu banyaknya praktik serupa di tempat lain.

“Kiranya kondisi ini dapat segera diantisipasi, jika tidak ini akan menjadi preseden buruk bagi Indonesia,” jelas Yakub.

Baca juga  Kegiatan Pendampingan Penyaluran Bansos BLT-DD di Wilayah Binaan.

Menurut Yakub, eksploitasi kemiskinan dengan menggunakan orang lanjut usia sebagai aktor sangat bertentangan dengan norma dan tentunya sangat tidak sesuai dengan kaidah peruntukan serta batasan-batasan kreativitas.

Atas kondisi itu, dirinya mendesak agar pemerintah segera membentuk badan/lembaga yang menaungi prihal media sosial ini.

“Hal tersebut dimaksudkan bukan hanya untuk dapat mengantisipasi, kedepan dirinya berharap media sosial dapat menjadi ruang sehat dengan kreativitas yang tidak hanya mendatangkan value akan tetapi tentunya dapat juga sebuah peluang profesi serta usaha baru di Indonesia,” pungkasnya.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tak Sampai 24 Jam Tim Anti Curanmor Polresta Pontianak Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diparkiran Lion Parcel Pontianak

Artikel

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Mentaren 2 kec. Kahayan hilir

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

BERITA UTAMA

SAT BINMAS POLRES PULANG PISAU LALUKAN SAMBANG DAN BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA MASYARAKAT.

Artikel

Gelapkan Uang Perusahaan Rp499 Juta, Seorang Karyawati Distributor Alat Pertanian Ditangkap

BERITA UTAMA

Kota Tegal Dideklarasikan Sebagai Kota Lengkap ke-4 Se-Indonesia

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku giat cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam Terkait Tewasnya Pengemudi Ojol