Probolinggo – TargetNews.id Pemuda warga Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, ACR (24), tiba-tiba dibacok pria tak dikenal di Taman Maramis, Kanigaran, Kota Probolinggo. Dia harus menjalani perawatan medis karena sembilan jarinya terluka.
Sang pembacok akhirnya ditangkap polisi. Ia adalah DMF(29) warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Syabani mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung ketika korban sedang asik menikmati kopi di warung Taman Maramis, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, pada Sabtu (17/2/2024).
Tiba – tiba ada seorang lady companion (LC) purel keluar dari dalam wisma karaoke yang berada di dekat warung tempat ACR ngopi. Wanita tersebut langsung duduk di samping ACR.
Hingga tak berselang lama, DMF(29) keluar dari wisma karaoke ilegal tersebut. Ia kemudian cekcok dengan LC
yang duduk di samping ACR Karena tak mengenali satu sama lain, ACR pun memilih diam dan melanjutkan minum kopi bersama temannya.
“Ternyata awal mulanya, DMF ini awalnya sedang berkaraoke ditemani LC. Tak lama kemudian, DMF dan LC
ini cekcok mulut sehingga keduanya keluar dari tempat karaoke. Sialnya, LC tersebut duduk di dekat
korban dan DMF merasa bahwa korban dan temannya menertawainya sehingga membuatnya tersinggung,“ terang Wadi, Jumat (8/3/2024).
DMF yang saat itu dalam pengaruh alkohol merasa kesal, dan marah sehingga menuju ke parkiran motor dan mengambil celurit
yang disimpan di dalam jok. Lalu bergegas mendatangi ACR dan membacokknya.
“Karena berusaha menepis sabetan celurit pelaku, akhirnya tangan korban yang dipergunakan menahan bilah celurit tersebut tersayat,
hingga membuat korban harus menjalani perawatan medis dan operasi di Rumah Sakit Rizani Paiton,” tambahnya.
Pihak keluarga korban langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian, dan pelaku berhasil diringkus aparat untuk menjalani proses hukum.
Disebutkan, sebelum ditangkap DMF berkali – kali mendatangi kediaman korban untuk memberikan uang tunai senilai Rp20 Juta
agar perkara tersebut bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Namun pihak korban menolak tawaran tersebut.
“Tak sampai disitu, keesokan harinya, pelaku kembali berkunjung ke rumah korban lagi, dengan memberikan tawaran yang sama,
dan menambah nominal uang tunainya sebesar Rp30 juta, namun pihak keluarga kembali menolaknya,
dan tetap bersih keras membawa kasus tersebut ke ranah hukum,” tuturnya.
Menurut pengakuan ACR, emosi DMF muncul juga karena menyangka ia dan teman-temannya merebut booking si LC.
(Red)