Mojokerto, TargetNews.id- Selingkuh dengan Pria Idaman Lain PIL AE 36 tahun warga Desa Gelang Kecamatan Tulangan, Sidoarjo,
digerebek suaminya sendiri berinisial WA 38 tahun bersama pihak kepolisian.
AE kepergok sedang berduaan bersama pria bukan muhrimnya,
HWP 41 tahun warga Desa Modong ,Kecamatan Tulangan ,Sidoarjo.
Keduanya berada didalam kamar Hotel Wonokerto,di Desa Sekargadung Kecamatan Pungging Mojokerto.
Pengerebekan dilakukan suami sah AE dan polsek Pungging pada 28 Oktober 2023,
pukul 13.00 WIB, Dalam vidio pengerebekan yang diterima sempat terjadi adu mulut
di kamar hotel, Selanjutnya keduanya langsung diamankan oleh anggota polsek pungging.
“Pengerebekan dari polsek punggeng diarahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto
sudah kami lakukan pemeriksaan untuk kedua pelaku bahkan korban juga dan saksi- saksi,
Ini masih dalam tahap proses penyidikan ,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali, Selasa 31 Oktober 2023.
Saat digrebek kedua pelaku dalam keadaan telanjang, pelaku yang bukan suami istri ini
melakukan perzinahan tanpa hubungan pernikahan sebanyak 1 kali.Mereka dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
” Kita belum tetapkan tersangka ,tapi sudah kami lakukan penyidikan mungkin dalam waktu dekat kita tetapkan tersangka,” tegasnya.
Menurut pengakuan kedua pelaku perselingkuan itu terjadi karena ada masalah rumah tangga,
Berawal dari Curhat akhirnya nyaman merasa nyaman terus kejadian.
Pengakuan pelaku Baru satu kali langsung kepergo,” tambah Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Dwi Ari Widiastut.
Polisi mengamankan barang bukti berupa Sprei motif kotak warna kuning biru, celana dalam laki- laki warna abu – abu .(Misti)

Hotel Mojokerto di Grebek Suami Sendiri, foto : Misti Gaaauol