Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:29 WIB

NGERI  KASUS CURAT PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN

 

Surabaya https//TargetNews.id/wp LP- B/ 05 / I/ 2024/ SPKT/ POLSEK LAKARSANTRI/ POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JAWA TIMUR, tanggal 27 Januari 2024
PELAPOR : ZAENAL ABIDIN, 23 tahun, Islam, swasta alamat Udanawa karangghondang kec. Udanawa Blitar

Pada hari Minggu,tanggal 31 Desember 2023 sekira pukul 16.00 WIB.Diseputaran Kos-kosan Pak Eko,Selatan SDN Sambikerep 1/479 Dukuh Bungkal Sambikerep Surabaya.

MO.
Pelaku mengambil Laptop dengan cara memanjat jendela kamar kos yg ditinggal pergi penghuni selanjutnya mengambil laptop dan cash.

IDENTITAS PELAKU :  Nama : A.K bin Paitno
• T.T.L : Ponorogo,09 Februari 2000
• Kelamin : Laki-Laki
• Alamat : Dukuh Krajan, Kel.Baosan Kidul Kec.Ngrayun Ponorogo
• Agama : Islam
• Pekerjaan : Belum bekerja

Baca juga  Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024

PERAN PELAKU :
1. Menggambar TKP
2. Masuk kedalam kamar kos melalui jendela kos saat korban pulang kampung.
3. Mengambil Laptop dan membawanya untuk digunakan sendiri.

BB YANG DIAMANKAN :
• 1 (Satu) buah Laptop Merk HP
• 1 (Satu) buah cash laptop.

KRONOLOGIS SINGKAT KEJADIAN :
Bermula dari korban dan tersangka awal nya sudah saling mengenal, karena korban di carikan tempat kos oleh tersangka,

pada hari minggu 31 Desember 2023 sekira jam 16.40 wib korban akan pulang kampung dan pamit ke tersangka kebetulan tersangka adalah penjaga kos kosan yang terletak di dukuh bungkal sambikerep surabaya,

Baca juga  Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80 Polres Ngawi Gelar Dzikir dan Doa Bersama

selanjutnya tersangka menanyakan ke korban tentang barang berharga di dalam kos, dan disebutkan barang berupa laptop setelah korban pamit maka tersangka yang

sekaligus penjaga kos kosan ini punya niat untuk mengambil barang berupa laptop dg cara memasuki kamar kos dengan cara masuk melalui jendela kamar kos,

setelah berhasil mengambil barang tersangka segera meninggalkan pekerjaan dan melarikan diri,

dengan informasi dari warga bahwa tersangka diketahui keberadaannya maka petugas polsek lakarsantri dapat melakukan penangkapan

terhadap tersangka dan selanjutnya tersangka diamankan dan di dengar keterangannya maka tersangka mengakui perbuatannya.bibed

Share :

Baca Juga

Artikel

Kejati Jatim Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Artikel

Pertama Kalinya, Polri Akan Gelar Upacara Peringati Hari Juang Polri di Monumen Pejuangan Polri Surabaya

Artikel

Komandan Kodim 1008/Tabalong Ikut Serta dalam Pelepasan Pendistribusian Logistik Pilkada

Artikel

Polri Gladi Bersih Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden

BERITA UTAMA

Polwan Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Kesehatan di Rutan Perempuan Kelas II A

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Wujudkan Sinergitas TNI-Polri, Ikuti Kegiatan Donor Darah Memperingati HUT POLRI Ke-77

BERITA UTAMA

Tidak Terima Di Jadikan Objek Penganiyaan Warga Sampang Laporkan Oknum Polisi