Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Senin, 17 Juli 2023 - 09:23 WIB

Ngeri Kata Kata Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas, 

Foto : Ngeri Kata Kata Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas, 

Foto : Ngeri Kata Kata Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas, 

Sampang, Terkini, kasus yang dinilai mempermalukan citra Institusi Polri dan mencoreng nama baik Kota Sampang Madura, Jawa Timur, semboyan, Sampang Hebat Bermartabat.

Kembali terjadi dugaan pelepasan dengan imbalan uang di Satreskrim Polres Sampang seakan tidak ada hentinya. Kasus demi kasus seperti hilang ditelan bumi.

Pasalnya, beberapa hari lalu Satreskrim Polres Sampang diduga melepas dua terduga curas dengan imbalan Rp 100 Juta pada 12 Juli 2023 lalu.

Kali ini, Satreskrim Polres Sampang diduga tidak memproses DPO kasus Curanmor inisial TH warga Torjun.

Diketahui, TH melakukan dugaan curanmor di TKP Desa Jerukporot Torjun itu dengan temannya inisial IM.

Baca juga  Bakti Sosial Polri Untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat Bagikan Sembako

IM diketahui telah diamankan Satreskrim Polres Sampang pada 16 Februari 2023.

Munculnya nama TH sebagai terduga pelaku bermula dari keterangan IM ketika konferensi pers di Mapolres Sampang.

Namun, menurut informasi yang beredar diduga kuat TH tidak diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang, lantaran masih sering terlihat dirumah istrinya Desa Tanah Merah, Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Beberapa hari yang lalu keluarga TH juga terlihat sempat bermediasi kepada keluarga korban untuk mengganti sepeda motor vario tahun 2017 lalu yang telah dicurinya,

Informasi yang diterima redaksi, TH tidak diproses oleh Satreskrim Polres Sampang dengan adanya dugaan imbalan fulus yang fantastis dengan sebesar Rp 30 Juta.

Baca juga  HEBOH CEK FAKTA: Jadi Dalang Utama Penembakan Habib Bahar, Komjen Fadil Dipanggil DPR

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca ketika dikonfirmasi terkait dugaan tidak diprosesnya DPO curanmor inisial TH dengan imbalan Rp 30 Juta terkesan cuek.

Dengan santainya, perwira polisi dengan tiga balok emas dipundaknya itu mengatakan, bahwa wartawan yang melakukan konfirmasi terkait tidak diprosesnya tersangka TH, apakah sudah puas dengan materi konfirmasi yang dikirimkan yang bertujuan untuk keberimbangan berita yang akan dipublikasikan kepada masyarakat.

“Lambemu (mulutmu.red) sudah puas ta,” jawab AKP Sukaca saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (15/7/2023) siang. Bersambung.

Foto : Ngeri Kata Kata Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas,

Share :

Baca Juga

Artikel

Jaga Kedaulatan Negara, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Pos Seriang Patroli Patok Batas Negara

Artikel

Anggota Satpolairud Ajak Masyarakat Stop Buka Lahan Dengan Membanar

Artikel

Progam Bhayangkari Peduli, Ketua Bhayangkari Cabang Rembang & Rombongan Sasar Desa Terpencil Berikan Bantuan Sosial

Artikel

Satgas TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Gelar Sosialisasi Rekrutmen TNI Kepada Siswa SMA Negeri 01 SAJAD.

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 04 Kra Wakili Danramil 04/Kra Hadiri Rapat Kordinasi Peringatan HUT RI Ke78

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2023

BERITA UTAMA

Patroli Malam, Babinsa Koramil 15/Klirong Ciptakan Ruang Silaturahmi Yang Harmonis

Artikel

Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar Personel Kodim 1009/Tanah Laut Pantau Pembangunan Jembatan Program Opla