Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Senin, 17 Juli 2023 - 09:23 WIB

Ngeri Kata Kata Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas, 

Foto : Ngeri Kata Kata Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas, 

Foto : Ngeri Kata Kata Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas, 

Sampang, Terkini, kasus yang dinilai mempermalukan citra Institusi Polri dan mencoreng nama baik Kota Sampang Madura, Jawa Timur, semboyan, Sampang Hebat Bermartabat.

Kembali terjadi dugaan pelepasan dengan imbalan uang di Satreskrim Polres Sampang seakan tidak ada hentinya. Kasus demi kasus seperti hilang ditelan bumi.

Pasalnya, beberapa hari lalu Satreskrim Polres Sampang diduga melepas dua terduga curas dengan imbalan Rp 100 Juta pada 12 Juli 2023 lalu.

Kali ini, Satreskrim Polres Sampang diduga tidak memproses DPO kasus Curanmor inisial TH warga Torjun.

Diketahui, TH melakukan dugaan curanmor di TKP Desa Jerukporot Torjun itu dengan temannya inisial IM.

Baca juga  Polres Blitar Gelar Jumat Curhat Bersama Para Dai Kamtibmas

IM diketahui telah diamankan Satreskrim Polres Sampang pada 16 Februari 2023.

Munculnya nama TH sebagai terduga pelaku bermula dari keterangan IM ketika konferensi pers di Mapolres Sampang.

Namun, menurut informasi yang beredar diduga kuat TH tidak diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang, lantaran masih sering terlihat dirumah istrinya Desa Tanah Merah, Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Beberapa hari yang lalu keluarga TH juga terlihat sempat bermediasi kepada keluarga korban untuk mengganti sepeda motor vario tahun 2017 lalu yang telah dicurinya,

Informasi yang diterima redaksi, TH tidak diproses oleh Satreskrim Polres Sampang dengan adanya dugaan imbalan fulus yang fantastis dengan sebesar Rp 30 Juta.

Baca juga  PDIP bergerak menuju KPU dari kantor DPP PDIP di Banyuwangi

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca ketika dikonfirmasi terkait dugaan tidak diprosesnya DPO curanmor inisial TH dengan imbalan Rp 30 Juta terkesan cuek.

Dengan santainya, perwira polisi dengan tiga balok emas dipundaknya itu mengatakan, bahwa wartawan yang melakukan konfirmasi terkait tidak diprosesnya tersangka TH, apakah sudah puas dengan materi konfirmasi yang dikirimkan yang bertujuan untuk keberimbangan berita yang akan dipublikasikan kepada masyarakat.

“Lambemu (mulutmu.red) sudah puas ta,” jawab AKP Sukaca saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (15/7/2023) siang. Bersambung.

Foto : Ngeri Kata Kata Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas,

Share :

Baca Juga

Artikel

Sukseskan Program Pemerintah Bebas Polio, Babinsa Krakahan Dampingi Petugas Nakes

Artikel

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng, Bripka Alamsyah Ajak Masyarakat Ubah Pola Tani

Artikel

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Mediasi Dengan Warga ; Dandim 0103/Aut Alhamdulillah Permasalahan Sudah selesai dan Berdamai.

BERITA UTAMA

Debitur Punya Niat Baik Pelunasan, Malah Di Persulit-BCA Finance Cabang Kudus

Artikel

Bhabinkamtibmas Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari

Artikel

Laksanakan Cooling System, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Imbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Tiba Di Mapolresta Palangka Raya, Wakapolda Kalteng Tatap Muka dengan Forkopimda