PONTIANAK TargetNews.id Malang nasib seorang Dosen, ia harus merasakan siksaan dari anak didiknya sendiri, bukannya di hormati selaku pahlawan tanpa jasa namun dirinya di jadi samsak tinju hingga mengalami patah tulang hidung.
Tak tanggung-tanggung ketujuh mahasiswa super ini sempat mengaku sebagai polisi saat melakukan penculikan serta memborgol tangan korban.
Taufik Hidayat (44) seorang dosen di Poltekkes Pontianak adalah korban penculikan dan penganiayaan dari tujuh mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) di Jalan 28 Oktober tepatnya di belakang Kantor Lurah Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, pada Jumat (3/3/23) jam 16.00 WIB.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Tri Prasetyo membenarkan peristiwa tersebut, Tri mengatakan ke tujuh pelaku merupakan mahasiswa Universitas Tanjungpura, Minggu (5/3/23)
Kejadiannya bermula, ke tujuh mahasiswa ini memberhentikan korban di Jalan dua lapan Oktober dengan menggunakan kendaraan roda empat, selanjutnya ketujuh mahasiswa ini memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil, salah satu dari tujuh mahasiswa ini mengatakan bahwa dirinya adalah polisi sambil memborgol korban dengan menggunakan borgol klip plastik, kata Tri.
β Setelah korban di dalam mobil dengan kondisi tangannya terborgol, ketujuh mahasiswa tersebut menganiayanya hingga korban mendapatkan luka serius di bibir luka robek, tulang hidung patah, pipi kiri kanan mendapatkan luka memar, mata sebelah kiri luka memar dan kening mendapatkan luka memar,βungkap Tri.
Atas kejadian ini istri korban yang tidak terima langsung melaporkannya ke Polresta Pontianak untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,β jelas Tri.
Berdasarkan laporan itu, tim Jatanras Polresta Pontianak dibantu Polsek Pontianak Utara melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.
βAkhirnya ditemukan dan ditangkap tujuh pelaku aksi penculikan dan penganiayaan ini. Tujuh orang yang merupakan mahasiswa Untan,β tegas Tri.
Ketujuh pelaku yang melainkan mahasiswa untan adalah, ZU (22), SS (24), AS (21), DR (22), RY (23), VY (21), dan GH (22). Enam mahasiswa asal Pontianak Utara dan satu berasal dari Anjungan,βterangnya
Hasil pemeriksaan sementara, kata Tri, penculikan dan penganiayaan yang terjadi
Di Jalan dua lapan Oktober di belakang Kantor Lurah Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, pada Jumat 3 Maret 2023 ini dilatarbelakangi adanya dendam.Hasil pemeriksaan sementara, ini karena dendam. Tapi masih kami dalami,β kata Tri.
Saat ini Sat Reskrim Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Utara masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.βPara pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana,β tegas Tri.
Sementara itu, selain mengamankan pelaku, kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam KB 1418 MF yang digunakan para pelaku berserta satu stel pakaian yang digunakan korban pada saat kejadian, dan satu buah clip plastik yang digunakan pelaku sebagai borgol tangan korban.(Reni)