Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PERISTIWA / POLRI / Tag / Uncategorized

Senin, 22 April 2024 - 17:39 WIB

Ngeri Nenek Bahriyah tersebut di jadikan tersangka oleh Oknum Polres Pamekasan

Ngeri Nenek Bahriyah tersebut di jadikan tersangka oleh Oknum Polres Pamekasan

Ngeri Nenek Bahriyah tersebut di jadikan tersangka oleh Oknum Polres Pamekasan

 

 

Targetnews id Surabaya – Relawan nenek Bahriyah yang berasal dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menggelar aksi demo sosial kemanusiaan hal itu didasari kriminilisasi dugaan terhadap nenek Bahriyah di depan Polda Jatim, Senin (22/04) pagi

Ngeri Nenek Bahriyah tersebut di jadikan tersangka oleh Oknum Polres Pamekasan terkait dugaan Nenek Bahriyah memperjual belikan tanah padahal tidak ada bukti jual belinya.

Kordinator lapangan relawan nenek Bahriyah, Igusty mengatakan saat orasi di depan Polda Jatim, Oknum Polres Pamekasan diduga menangani sebuah kasus tidak sesuai prosedur (SOP) dan menetapkan nenek Bahriyah sebagai tersangka, padahal kasus perdatanya sedang berjalan dan sedang proses sidang di Pengadilan negeri Pamekasan, Jawa Timur

Baca juga  Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

“Yang kedua, Nenek Bahriyah ini tidak merasa melakukan dugaan pemalsuan kepemilikan tanah SPPT itu tidak ada, yang bener di tahun 2016 nenek Bahriyah itu mendaftarkan sertipikat hak milik (SHM) terhadap BPN Pamekasan milik nenek Bahriyah sendiri.” Kata Igusty di hadapan media.

Lanjut Gusti sapaan akrabnya menjelaskan, Nah, Pada tahun 2017 keluarlah surat SHM itu, Jadi tuduhan-tuduhan Oknum Polres Pamekasan itu tidak benar. Kalau seandainya oknum Polres Pamekasan itu benar dan bisa membuktikan nyawa saya sebagai taruhannya.

“Kami perjelas lagi, bahwa nenek Bahriyah itu tidak pernah memalsukan surat SPPT itu, bahkan Lurahnya sendiri tidak pernah tanda tangan, Jadi siapa yang menjadi mafia tanah itu.” Geram Igusty Madani

Baca juga  LESTARIKAN HUTAN MANGROVE, PRAJURIT YONMARHANLAN X IKUTI KICK OFF PENANAMAN MANGROVE NASIONAL

Kami mohon dan kami pinta kepada Kapolda Jatim untuk mengusut siapa mafia tanah ini.

“Dengan seterang-terangnya, dan se detail-detailnya.”harap pria berdarah Madura ini.

Igusty menambahkan, Kalau seandainya Oknum Polres Pamekasan itu tidak bisa membuktikan dugaan pemalsuan surat tanah atas kasus yang menimpa nenek Bahariyah ini, semuanya kami pinta untuk di copot.

“Karena Polri presisi bisa tercoreng oleh ulah oknum Polres Pamekasan yang tidak bertanggung jawab.” Pungkasnya
(Bosmuda)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kompaknya Prajurit Kodiklatal Kala Ikuti Lomba 17 Agustus-an

Uncategorized

Babinsa Desa Grenggeng Koramil 04/KraLaksanakan Pendampingan Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)

Artikel

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Kelurahan Bukit Tunggal Sambang dan Patroli ke Rumah Tokoh Masyarakat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor WA satwil dan Ka Satwil ke warga

Uncategorized

Sambangi Tumbang Talaken, Polsek Rakumpit Gelar Jumat Curhat

BERITA UTAMA

Komandan Kodim 0709/Kebumen Mengikuti Offroad Adventure Challenge Action Kebumen Dalam Rangka HUT Secata ke-69

BERITA UTAMA

Pentingnya Sosialisasi Dan Edukasi Terhadap Masyarakat Di Daerah Rawan Longsor