Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / TNI-POLRI

Senin, 1 Mei 2023 - 18:28 WIB

Ngeri Percobaan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Di Kecamatan Sampang Kembali Terjadi

TARGETNEWS.ID SAMPANG, Status kabupaten layak anak Sampang Madura jawatimur kembali menuai kritik dan sorotan pasca kembali beredarnya video pengakuan seorang remaja perempuan yang mengaku hampir diperkosa dengan tindakan kekerasan diancam dan dicekik,

video menampilkan Seorang anak laki-laki, sedang di interogasi oleh warga yang belakangan diketahui kejadian tersebut di Kampung Rongke an Desa Astapah Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Peristiwa ini diduga karena remaja yg di interogasi tersebut telah melakukan percobaan pemerkosaan pada anak dibawah umur, Sabtu 29/04/2023

Dalam video tersebut, Si korban yang sudah di amankan warga mengaku bernama( IC) Inisial, dan pelaku bernama (UWI) mereka sama sama merupakan warga Kampong Bille en Desa Beruh Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Dijelaskan oleh (korban) IC,malam itu sekitar jam 18:30 dirinya diajak (UWI) keluar rumah untuk jalan jalan, dengan tanpa menaruh curiga akhirnya korban pun mau menuruti ajakan pelaku, namun di tengah perjalanan tepat di semak semak di dusun Rongke an Desa Astapah Pelaku memberhentikan kendaraannya dengan alasan ingin kencing. Pada Saat Itulah UWI Melancarkan Aksi Bejatnya, Dengan mendekap Korban hingga akhirnya korban roboh, dan Mencekik Leher Korban, sehingga korban berteriak, dan akhirnya warga datang menyelamatkan korban, dan pelaku di bawa ke sebuah rumah.

Baca juga  Diminta Bupati Asahan Perpanjangan HGU PT.Bridgestone Ditinjau Kembali, Dalam Program CSR Dan Plasma Tidak Berjalan Dengan Baik

” Aku di cekik disuruh telentang namun aku tidak mau dan berteriak, lebih baik aku mati, ketimbang di perkosa, karena saya dengar kalau uwi ini nafsunya besar, teman saya bilang bahwa sudah pernah di gagahi uwi” ungkap korban dalam rekamannya.

PJ Desa Beruh ( Haris) ketika kami hubungi belum bisa memberi tanggapan karena masih ada di Jawa, namun kami di minta untuk langsung menghubungi Apel bille en.

Romli Yang merupakan Apel kampung bille’en desa baruh ketika kami konfirmasi menyatakan tidak kenal dengan yg ada di video tersebut.

Kejadian ini memantik ketua komando HAM lihon, lihon menyatakan pelaku ini sepertinya bukan baru pertama, namun sepertinya sudah berulang,sesuai pernyataan korban bahwa sebelumnya perlakuan serupa telah berhasil dilakukan oleh terduga pelaku kepada teman korban yang lain sehingga tidak menutup kemungkinan korban nya bisa terus bertambah dan bisa menimbulkan dampak traumatic yang dalam pada psikis korban bila pemerintah setempat membiarkan hal ini sebagai tindakan amoral biasa dilingkungan desa,harus dilakukan sanksi agar peristiwa yang semacam ini tidak membuat para pelaku asusila semakin berani dan nekat berbuat bila tidak dilakukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, harus di kasih efek jera biar tidak mengulangi lagi, nanti akan saya laporkan ke Unit PPA Polres Sampang, Tutupnya

Baca juga  Dandim 1612/Manggarai sebagai Irup Upacara Ziarah Nasional dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan di Manggarai

Perlu diketahui Sanksi pelaku percobaan pemerkosaan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pergantian UU Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan / atau Pasal 285 Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 miliar. (Junaedi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Rapat Koordinasi Rencana Peresmian Puskesmas Alian

BERITA UTAMA

Lelang Tender Proyek RSGS Diduga Menguap Tercium Pengkondisian Pemenang

Artikel

Bupati Asahan Resmi Membuka Acara Mubesda PD IWO Asahan Ke 2 Periode 2022 2029.

Artikel

Duta Olahraga Raih Apresiasi Ketua Umum PJI dan KONI Jatim

BERITA UTAMA

Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital dan Sekitarnya Sat Samapta laks Patroli

Artikel

Panglima TNI Gelar Kegiatan Silaturahmi Bersama Alumni Lemhannas