Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 24 Februari 2024 - 19:06 WIB

Ngeri Terindikasi Melakukan Pencoblosan Ganda

Ngeri Terindikasi Melakukan Pencoblosan Ganda

Ngeri Terindikasi Melakukan Pencoblosan Ganda

 

BONDOWOSO, – Berakhirnya pesta demokrasi melalui pemungutan suara yang digelar pemerintah pada 14 Februari lalu, membuat perkara dugaan kecurangan dan pelanggaran pidana Pemilu 2024 menjadi kian santer menerpa Bumi Ki Ronggo.

Mencuatnya dugaan kecurangan dan pelanggaran undang-undang itu semakin marak diperbincangkan masyarakat. Salah satunya, ditengarai dipicu oleh ulah Junaidi, warga dusun Krajan, RT:02/RW:07, desa Gayam, kecamatan Botolinggo, kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Junaidi yang kepergok dan terindikasi melakukan pencoblosan ganda pada saat Pemilu berlangsung, menariknya ia juga mencatut nama Mustopa. Sontak, hal ini menyulut kegeraman advokat kondang Edy Firman SH, MH, lantaran kasus tersebut diduga tidak berkelanjutan hukum.

“Itu pelanggaran pidana Pemilu, harusnya Panwaslu menindaklanjuti. Jangan sebatas hanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Kalau hanya buat pernyataan saja, ya enak sekali. Maka harusnya ada sanksi hukum,” tegas Edy Firman saat dikonfirmasi Jumat, (23/02/2024) kemarin malam.

Baca juga  Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Polres Pulang Pisau Gencar Lakukan Penling

Bahkan, lawyer kenamaan Bondowoso ini menilai jika Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU di Bumi Ki Ronggo kali ini merupakan ajang demokrasi yang paling buruk di dalam sejarah.

“Saya sangat geram, demokrasi ini kan harusnya Jurdil. Ini demokrasi terburuk. Jangan-jangan itu sudah terorganisir? Bisa jadi ada kerjasama dengan orang dalam? Maka harusnya ada pidana. Gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga,” terang Edy Firman, pengacara tersohor di dunia penegakkan hukum itu.

Dalam penilaiannya, Edy Firman juga mempertanyakan kredibilitas dan keseriusan Panwaslu bersama Bawaslu dalam merespon tindak lanjut kasus yang sudah meresahkan masyarakat ini.

“Panwaslu apa gunanya? Bawaslu juga harus menindaklanjuti sampai ke pengadilan. Kalau Panwas tidak menindaklanjuti, jangan-jangan ini ada pembiaran? Jangan-jangan mereka bagian dari itu kalau seandainya dibiarkan? Surat pernyataan, itu kan sifatnya sepihak. Bahasanya pun itu lucu, tidak akan mengulanginya lagi,” gelak nya sembari terkekeh.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Sementara, ketua Panwaslu kecamatan Botolinggo Muhlisul A’mal, saat dikonfirmasi awak media tidak terlalu banyak berkomentar. Pihaknya hanya memberi salam perkenalan dan belum merespon penyuguhan pertanyaan hingga berita ini ditayangkan.

“Waalaikumsalam. Saya A’mal mas,” singkatnya. Kamis, (22/02/2024) lalu.

Diberitakan sebelumnya, Junaidi terindikasi melakukan pencoblosan surat suara di dua TPS berbeda di dusun Krajan, desa Gayam, kecamatan Botolinggo, kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, tepatnya di TPS 01 dan TPS 03.

Dalam peristiwa itu, Junaidi mengaku bersalah dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Surat pernyataan disaksikan oleh Pj Kades Gayam, PKD desa Gayam, ketua PPS desa Gayam, ketua Panwascam Botolinggo, PPK kecamatan Botolinggo, saksi partai, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Gayam.

 

Laporan:Agung/Limbad

Share :

Baca Juga

Artikel

Kasdim 0709/Kebumen berikan Wasbang kepada Mahasiswa Unimugo dalam kegiatan Pembekan Pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru (PKKMB) dan Baitul Arqom (BA)

BERITA UTAMA

Tekan Terjadinya Kriminalitas, Satsamapta Polres Tegal Kota Gencarkan Patroli

BERITA UTAMA

Polsek Dukuh Pakis Tangkap Pelaku Pencuri Hp di Pos Satpam

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Open Turnamen Bola Voli Putra Dan Putri U-19 Se Jateng DIY Rektor CUP V

BERITA UTAMA

PIMPIN APEL PAGI, DANMENART 3 MAR BERIKAN PENGARAHAN KEPADA SELURUH PRAJURITNYA

BERITA UTAMA

Babinsa mendukung Pengamanan Pemberkatan dan Peresmian Kapela St. Petrus Kole di Satar Mese Utara, Manggarai Dilaksanakan dengan Sukses

BERITA UTAMA

DIDUGA IKAN IMPORT DARI CHINA MASUK KALBAR NELAYAN LOKAL MULAI RESAH BACA SELENGKAPNYA di 👇👇

BERITA UTAMA

Jum’at Curhat dan Berkah Langkah Efektif Kapolda Jatim Dekat dengan Masyarakat