Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 13 April 2023 - 14:11 WIB

Ngeri Wartawan Tak Paham Kasus, Main Muat

Foto: Wartawan Tak Paham Kasus, Main Muat

Foto: Wartawan Tak Paham Kasus, Main Muat

Sampang, – Siapa sangka, pemberitaan yang kini ramai beredar terkait persoalan yang diberitakan pengancaman dan pemerasan kepala desa yang dilakukan oleh oknum wartawan ini semakin banyak di kaji dan perbincangkan di kalayak instansi dan/organisasi.

Bagaimana tidak, pasalnya seorang oknum wartawan diberitakan wartawan, dengan kata lain wartawan tulis wartawan, tentu hal ini sangat menarik perhatian, khususnya publik, dengan kabar berita yang menarik ini menjadi bahan tolak ukur untuk masing-masing individu atau kelompok insan pers itu sendiri.

Oleh sebab itu, maka bisa di lihat karakter tulisan itu, apa kah layak di konsumsi publik atau bahkan menyalahi undang-undang yang merugikan sepihak, yang bisa di bilang wanprestasi. Dari sini, dan di kutip dari LacakPos.co.id yang isinya di lead mengatakan ” oknum aktivis yang mengaku wartawan, namun tidak jelas medianya ini diduga melakukan pemerasan dengan ancaman kepada Kades Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang ” katanya. Namun, dari sini bisa dipertanyakan ke penulis untuk beberapa pointnya; point pertama, apakah penulis sudah konfirmasi dan klarifikasi kedua belah pihak ?, Point yang kedua, darimana sumber penulis sehingga bisa menyatakan “ oknum aktivis mengaku wartawan ” ?, Dan point yang ketiga, penulis menyebutkan “ namun tidak jelas medianya”, dari susunan kalimat-kalimat di atas, dan dari ketiga point tersebut bisa ditafsirkan literasi bahasa, produk jurnalisnya, kemana arahnya ?.

Tidak hanya dari LacakPos.co.id, arusbawah.com pun tampaknya lebih mengkhawatirkan, pasalnya, si penulis menuangkan tulisannya tanpa memahami kode etik produk jurnalis dan undang-undang elektronik atau yang saat ini di kenal masyarakat UU ITE, yang di kutip dari laman berita arusbawah.com baris keempat mengatakan, “ Kepala desa membenarkan. Bahwa dirinya merasa diancam dan merasa diperas. Melalui WhatsApp. Dengan nomor HP 082 14111 3958. yang diduga no hp Pelaku. kemudian Saya mencari informasi bahwa nomor tersebut ini siapa pemiliknya, sesudah saya mendapatkan informasi pemiliknya anisial. MTB Nama panggilannya
inisial A nama aslinya, isi pengancaman ke saya Mas.ujarnya. ”, kata penulis. Dari sini pun, bisa dipertanyakan ke penulis untuk beberapa point juga; point pertama, apakah penulis sudah konfirmasi dan klarifikasi kedua belah pihak ?, Point kedua, apakah si penulis memahami kode etik produk jurnalistik, dan point ketiga, apakah ada dan/dibenarkan di kode etik produk jurnalistik dengan sadar menulis nomor pelaku/korban, kalau semisal ada, bisa dijelaskan oleh penulis.

Baca juga  Dandim 1612/Manggarai Menyambut Kedatangan Pangdam IX/Udayana dalam Rangka mendukung kegiatan KTT ASEAN SUMMIT 2023 di Labuan Bajo

Dari kemunculan pemberitaan tersebut dan dengan statment-statment itu, MTB saat di konfirmasi melalui pesawat udara mengatakan, “ apa yang beredar berita tersebut, saya tidak melakukannya” katanya melalui telephone.

Dan setelah mengatakan itu, ternyata MTB ini adalah salah satu anggota Korlap sampang TargetNews.id yang jelas berbadan hukum Korlap sampang. Dan ketika di singgung mengenai pemberitaan itu, MTB menjelaskan kronologinya, “ berawal dari pesan singkat whatsapp, saya menghubungi kepala desa itu (tambelangan) dengan mengajukan proposal untuk kegiatan TargetNews.id di bulan ramadhan dengan bagi-bagi takjil, selang beberapa hari saya main ke kejaksaan yang di sampang dengan niat siapa tau di sana ada kegiatan, tapi setelah itu saya melihat lihat program pemerintah mengenai terkait PTSL, iseng-iseng saya lihat ternyata di wilayah sampang ada kegiatan tersebut di beberapa desa lengkap dengan kecamatannya.” jelasnya.

Masih MTB, Mengetahui program pemerintah itu, saya menemukan narasumber, dan narasumber saya itu dari desa tambelangan, lalu saya ingat waktu di kejaksaan saya sempat dokumentasi desa dan kecamatan mana saja yang melaksanakan program pemerintah (PTSL) saat itu, dan kebetulan saya kan sudah terhubung dengan kepala desa tambelangan, nah..saya hubungilah beliau melalui pesan singkat whatsapp dengan mengirim hasil dokumentasi saya di kejaksaan dengan caption “ iseng-iseng main ke sini”. Kemudian saya meminta izin ingin klarifikasi terkait program PTSL itu yang saya dapat dari narasumber saya, namun hasilnya di luar dugaan saya, kepalas desa tambelangan membalas pesan singkat whatsapp yang saya kirim dengan “ saya lagi di luar, nanti ke sini kalau saya ada uang ” cetus kades, di pesan whatsapp saya, saya sempat bingung maksud dan tujuan kades itu apa ? Membalas pesan saya seperti itu.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Laksankan Pengamanan Serta Membantu Evakuasi ODGJ Di Desa Binaan

MTB menambahkan, ” di hari berikutnya, saya mendapat musibah, yakni orang tua saya masuk rumah sakit, dan pada saat menerima kabar seperti itu, saya bingung karena saya belum ada uang sama sekali, akhirnya saya kirim pesan singkat ke kades “ pak kades saya mau minta tolong, orang tua saya masuk rumah sakit, kalau tidak ada atau tidak bisa membantu tidak apa-apa” isi percakapan di whatsapp. Tidak selang beberapa jam, muncul lah berita itu..yang mana saya memeras dan mengancam kades itu.” tambahnya.

Dari sini bisa di simpulkan, seperti ada adu domba dan ketidakpahaman persoalan, sehingga menimbulkan gesekan-gesekan yang sangat merugikan, seyogyanya menyandang profesi wartawan itu ialah bukan perkara mudah, karena kita di tuntut untuk menyajikan berita yang berimbang dan kompeten, serta kuat untuk karakter tulisannya. Selain itu profesi wartawan sangat mulia dan berdedikasi tinggi sehingga menciptakan wartawan yang profesional.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pelihara Disiplin Keprajuritan, Anggota Kodim 1002/HST Melaksanakan Pelatihan PBB

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Blsp Serda Sunandar melakukan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos). dengan tokoh Agama.

BERITA UTAMA

Pasi Ter Kodim 1208/Sambas Buka Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa SMK Unggulan Sambas

BERITA UTAMA

POLRESTA BANYUWANGI BERHASIL BONGKAR KASUS TPPO MODUS GAJI TINGGI KERJA DI LUAR NEGERI

Artikel

Berikan Edukasi Anggota Satpolairud Gunakan Media Spanduk

BERITA UTAMA

Pemkab Tegal Siapkan Rp 30 Juta untuk Peraih Emas Porprov Jateng 2023

Artikel

Babinsa Koramil 14/Pejagoan Bekali Linmas Cinta Tanah Air, Jaga Kondusifitas Wilayah

Artikel

KAB TEGAL AKAN LAKUKAN GEBYAR POSYANDU UNTUK NAIKKAN JUMLAH PENIMBANGAN BALITA KE POSYANDU