Sumenep TargetNews.id sosok wanita yang tidak mau di permainkan oleh laki-laki
Pada hari kamis tanggal 25 April 2024 Novi angraini Bersama anaknya yang masih berumur 2 tahun,
dan didampingi oleh kedua orang tuanya mendatangi rumah ketua Brigade 571 TMP wilayah Madura sekitar jam 7.45 malam.
Dalam kedatangannya ke rumah ketua Brigade 571 TMP wilayah Madura,tidak lain minta pendampingan dalam mengawal laporan yang sudah di laporkan pada polres Sumenep/Polda Jawa timur, tanggal 30 Oktober 2023
pukul 16.15 wib , tentang Dugaan tindak pidana penelantaran dalam keluarga yang dilakukan oleh SYAIFUL BAHRI suaminya,asal desa prenduan kecamatan praggaan Sumenep.
Semasa Novi angraini menikah dengan Saiful Bahri di karuniai seorang anak laki-laki bernama Ashraf Ghaisan Mobarok yang masih berumur 2 tahun, dengan berjalannya waktu pada hari Selasa tanggal 25 juli 2023
sekira jam 10.00wib Novi angraini Selaku isteri Saiful sedang menidurkan anaknya di dalam kamar tidurnya.sedangkan suaminya pada waktu itu berada di teras rumah.
Selanjutnya isteri Saiful , Novi angraini terbangun dari tidurnya sekitar jam 12.00 wib melihat suaminya tidak kelihatan, akhirnya menanyakan pada ibunya Nur Aini,
Menurut ibunya menyampaikan pada anaknya bahwa suaminya berpamitan untuk bekerja,
Ironisnya Syaiful Bahri Waktu itu tidak pamitan pada istrinya yang masih menidurkan anaknya yang masih berumur 2 tahun tersebut.
Sampai keesokan harinya suaminya belum mengabari ada di mana atau bekerja dimana,
Akhirnya Novi angraini sabar menunggu,namun tidak ada kabar beritanya sampai berjalan 4 bulan suaminya tidak pernah memberikan nafkah terhadap dirinya bersama anaknya yang masih berumur 2 tahun tersebut.
Akhirnya pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2023 pukul 16.15 wib,dengan bukti laporan LP/B/255/X/2023/SPKT/Polres Sumenep Jawa Timur.
Dan laporan tersebut ditangani penyidik dan pelapor Novi angraini mendapatkan pemberitahuan dari penyidik bahwa penyidik sudah melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap terlapor, dari panggilan pertama dan kedua, namun terlapor tidak datang.
Akhirnya pada hari Jum at penyidik mendatangi rumah Pelapor Novi angraini mengantarkan surat pemberitahuan sp2hp 2-3 sekalian mengantarkan surat panggil ke 3 terhadap terlapor Saiful Bahri.
Dari itu Pelapor Novi angraini pada media minta pada bapak Kapolres Sumenep Melalui penyidik untuk memanggil paksa terhadap terlapor Saiful Bahri pungkasnya.(Skw)