Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag

Senin, 26 Februari 2024 - 07:40 WIB

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

 

Surabaya, TargetNews.id ,Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Notaris terkenal Edhi Susanto dan Istrinya Feni Talim tetap menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun

“Menolak 2 (dua) permohonan kasasi, diantaranya permohonan Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Surabaya ditolak,

Permohonan Terdakwa Edhi Susanto ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 859 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023.

Baca juga  POLSEK JEBUS BERGERAK CEPAT LAKUKAN PENGECEKAN KE RUMAH YANG DI DUGA TEMPAT PENGGORENGAN BIJI TIMAH YANG DI BERITAKAN MEDIA ONLINE

dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat surat kuasa palsu dan divonis hukuman 1 tahun penjara.

Sedangkan permohonan Terdakwa Feni Talim ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 858 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023

dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat kuasa palsu dan tetap divonis hukuman 1 tahun penjara,

Baca juga  GERAK SENYAP PRAJURIT BATALYON INTAI AMFIBI 3 MARINIR MEMBEBASKAN SANDERA AWAK KAPAL KMP KALABIA

“Putusan MA tersebut sudah Final/terachir dan Inkra, Kejaksaan Tinggi Jatim/Kejaksaan Negeri Surabaya

sudah melakukan proses hukumannya terhadap dua terdakwa, dikarenakan perbuatan terdakwa takut akan terulang kembali dengan korban yang lain kalau tidak segera ditahan,

ucapnya di saat ditemui di Kejaksaan Negeri Surabaya mengambil barang bukti berupa sertifikat. (Nur)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ayo Ubah Pola Bertani, Stop Buka Lahan Dengan Membakar !

Artikel

Sambang Ke Kantor Kelurahan Anjir Pulang pisau, Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Menyampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Impian Terwujud, Pemkot Tegal Pertama Se-Jateng Serahkan LKD Unaudited TA 2022 ke BPK RI Perwakilan Jateng

Artikel

Karhutla Ancam Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat, TNI-Polri Gencar Sosialisasi

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Musdes Pengadaan Barang dan Jasa

Artikel

Sambut Ramadhan 1445 H Polda Jatim dan MUI Gelar Istighotsah Harmoni Kebangsaan Rawat Persatuan

Artikel

*Jumpa Pers Polsek Wonocolo berhasil mengamankan pelaku pencurian tiang listrik*

Artikel

Hadiri Halal Bihalal, LaNyalla Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI untuk Kembalikan Pancasila