Oknum Pegawai Negeri Sipil (ASN) Insial DF asal Kabupaten Buleleng , Provinsi Bali, bakal dilaporkan ke polresta Banyuwangi

Banyuwangi – Oknum Pegawai Negeri Sipil (ASN) Insial DF asal Kabupaten Buleleng , Provinsi Bali, bakal dilaporkan ke polresta Banyuwangi gegara meminta paksa Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah yang telah dititipkan di kantor Notaris Ahmad Munif SH.

Sebelumnya, pihak DF mempunyai sejumlah piutang ke pihak SN terkait investasi bodong dan menjaminkan sertifikat itu ke pihak notaris Munif ,Maka terjadilah kesepakatan sertifikat itu hanya bisa diambil oleh dua pihak tersebut yakni DF dan SN.

Sementara Pimpinan Notaris, H. Ahmad Munif melalui Puji Rahmawati, Dirinya mengatakan, Sebelumnya SHM itu dititipkan oleh DF bersama rekannya berinisial SN, penitipan SHM itu pun sudah ada kesepakatan terhadap Kedua belah pihak orang itu yang bersedia SHM milik DF di titipannya.

Baca juga  Selesai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 30 Tahanan

Singkat cerita, Tiba-tiba DF mendatangi kantor notaris Munif tanpa bersama SN bermaksud untuk meminta SHMnya itu.

“Dia (DF Red. ) pagi-pagi datang ke kantor (Notaris Red.) langsung mau minta SHM, Waktu itu teman saya yang menemuinya” Jelas Puji, Jumat (3/02/2023)

Seketika itu, Yanti langsung menghubungi pimpinannya guna berkoordinasi terlebih dahulu, setelah itu, Kata Puji, Setelah mendapatkan mandat dari pimpinannya, kemudian dirinya memberikan informasi kepada temannya bahwa pimpinannya tidak memberikan atau menyerahkan SHM itu terlebih dahulu.

“Kemudian saya hubungi ke pimpinan saya, katanya gak boleh,” tuturnya.

Tak lama kemudian, DF yang terkesan memaksa minta itu, Akhirnya Puji merasa terpaksa memberikan SHM kepada DF Selain itu, Oknum PNS tersebut awalnya bersedia untuk membuat surat pengambilan paksa namun hal itu tidak dia lakukan, setelah itu DF keluar dan hanga saja mengisi pada buku bahwa SHM tersebut telah diambilnya.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

“Kemudian dia pulang dan membawa SHMnya dan tandatangan buku pengambilan shm itu,”pungkasnya.

Perlu diketahui, kejadian itu SN merasa dirugikan sekali, sedangkan disisi pihak notaris juga merasa dilecehkan sebagai salah satu lembaga hukum yg diakui oleh Negara, Dan siap melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyuwangi untuk bisa diproses secara hukum. (Tim)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Anev Penanaman Jagung: Dorong Perluasan Lahan dan Pendampingan Petani

Uncategorized

Sambangi pencari Ikan Personil Satbinmas himbauan dan sosialisasi tentang larangan Karhutla.

BERITA UTAMA

HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-77 Tahun 2023 Korem 072/Pamungkas Gelar Ceramah Kesehatan

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Jabiren Raya, Kec. Jabiren.

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Sampaikan Pesan Waspada Pencurian

Artikel

Ternyata ini yang di lakukan Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Babinsa Melaksanakan komsos dengan para pemuda guna menciptakan keamanan dan perkembangan di wilayah Binaannya

BERITA UTAMA

HP dan Narkoba Merajalela Di Lapas Kelas II Madiun, Rutan M, G, S dan Lapas M, K, P, L, B, AMI Siap Turun Aksi Demo Besar-besaran