Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:54 WIB

Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Probolinggo Beri Hadiah Bagi Pengendara yang Tertib Lalu Lintas

Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Probolinggo Beri Hadiah Bagi Pengendara yang Tertib Lalu Lintas

Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Probolinggo Beri Hadiah Bagi Pengendara yang Tertib Lalu Lintas

PROBOLINGGO – Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Probolinggo Polda Jatim melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia gabungan.

Kegiatan itu menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalur pantura Probolinggo Jawa Timur.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen mengatakan, operasi kali untuk mengajak masyarakat membudayakan tertib berlalu lintas.

“Razia gabungan ini bertujuan untuk menertibkan warga masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya,” ujar AKP Safiq, Sabtu (19/7).

Diharapkan dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2025 ini, kesadaran masyarakat tentang budaya tertib berlalu lintas dapat ditingkatkan sehingga menurunkan angka pelanggaran dan menekan angka kecelakaan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca juga  Menjaga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Sekaligus Membagikan Kartu Nama

Bagi pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraannya, dilakukan tindakan penilangan.

Sementara pengendara yang lengkap surat-suratnya diberikan reward berupa snack maupun souvenir.

Dari 450 kendaran bermotor yang terjaring, 33 di antaranya terpaksa mendapatkan hadiah surat tilang lantaran tidak memiliki kelengkapan berupa SIM dan STNK.

“Hasil tilang, barang bukti SIM ada 5, STNK sebanyak 15, motor yang ditahan sebanyak 11 unit dan mobil yang ditahan sebanyak 2 unit. Jadi total BB sekitar 33,” kata AKP Safiq.

Pada razia kali ini, petugas tidak hanya fokus menertibkan kendaraan tanpa kelengkapan surat,tetapi juga menyasar kendaraan yang tidak taat bayar pajak.

Satlantas Polres Probolinggo bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendapati sejumlah kendaran belum bayar pajak.

Baca juga  Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

Bagi yang kedapatan belum bayar pajak diberikan sosialisasi bahwa saat ini ada pemutihan kendaraan bermotor sampai 31 Juli 2025.

“Kami harap kegiatan ini bisa menciptakan situasi yang aman dan tertib, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi sebelum berkendara,” ujar AKP Safiq.

Sementara itu, Linda (29), warga asal Lumbang yang bersama keluarganya mengapresiasi adanya pemeriksaan kendaraan ini.

Sebab, menurutnya dengan adanya kegiatan ini, masyarakat akan lebih tertib berlalu lintas.

“Terima kasih bapak Polisi, kami sudah diberi cokelat karena semua surar-surat kami lengkap. Ayo masyarakat Kabupaten Probolinggo lengkapi dulu surat-suratnya sebelum berkendara,” ucap Linda.

Adapun petugas yang ikut dalam razia ganbungan ini diantaranya antara lain anggota Polres Probolinggo, Jasa Raharja, Dishub, dan Bapenda Kabupaten Probolinggo.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Temui warga masyarakat dan ajak jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Uncategorized

Jaga Kamseltibcar Arus Lalin, Satlantas Polresta Palangka Raya Survey Perbaikan Jembatan Sei Beringin

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Ikuti Tradisi Guru Sambut Kedatangan Siswa

Artikel

Giatkan Sambang di Daerah Rawan Karhutla, Polres Pulang Pisau Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

Uncategorized

Peringati Hari Proklamasi, Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

BERITA UTAMA

Komunitas Media Pengadilan Dan Kejaksaan (KOMPAK) Serahkan Tropy Dan Piagam Pemenang Lomba Foto Kejari Tanjung Perak