Polresta Palangka Raya – Dalam melaksanakan Operasi Patuh Telabang Tahun 2023, Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak mensosialisasikan berbagai imbauan tentang kamseltibcar lalu lintas kepada masyarakat.
Salah satunya yakni imbauan larangan melakukan balapan liar seperti yang disampaikan oleh Aiptu Endi Umbara dan rekan-rekannya kepada masyarakat di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/7/2023) sore.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Aiptu Endi dan rekan-rekannya pun mengimbau kepada anak-anak muda yang berada di kawasan Bandara Tjilik Riwut untuk tidak melakukan balapan liar maupun aktivitas serupa yang dapat mengganggu kamseltibcar lalu lintas.
“Kami berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya dapat turut membantu untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas, salah satunya dengan tidak melakukan balapan liar maupun aktivitas serupa,” imbau Aiptu Endi.
Dirinya menjelaskan, aktivitas balapan liar itu sendiri dapat digolongkan menjadi kegiatan yang sangat berbahaya untuk dilakukan dan tentunya akan sangat meresahkan masyarakat maupun para pengguna jalan.
“Selain meresahkan bagi masyarakat dan para pengguna jalan, balapan liar juga amat berbahaya bagi yang melakukannya karena dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal bagi keselamatan jiwa,” jelasnya.
“Sudah banyak contoh nyata yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat melakukan balapan liar, mulai dari yang menderita luka berat atau cedera serius hingga ada juga yang berujung dengan meninggal dunia,” lanjutnya.
Melanjutkan imbauan, Endi Umbara dan rekannya pun mengingatkan agar berani untuk menolak apabila ada ajakan untuk menonton maupun melakukan aktivitas balapan liar kepada para anak muda di sana.
“Tolak apabila ada yang mengajak untuk menonton maupun melakukan balapan liar demi keselamatan kalian juga, kita tentunya tidak ingin adik-adik sekalian terjerumus dalam pergaulan yang tidak baik dan membahayakan jiwa,” pungkasnya. (pm)