Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:31 WIB

Operasi Sikat Semeru 2023, Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

foto : Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

foto : Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

Surabaya – Dalam kurun waktu selama 12 hari Satreskrim Polrestabes Surabaya, beserta Polsek jajaran mengungkap 177 kasus curat, curas dan curanmor.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 100 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2023, di Kota Surabaya.

foto : Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya dengan didampingi AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, semenjak awal diberlakukannya Operasi Sikat Semeru 2023, Kepolisian menerima beberapa laporan korban tindak kejahatan.

Dari laporan tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan serta penangkapan para pelaku curat, curas dan Curanmor baik itu siang maupun malam hingga dini hari.

Baca juga  Jaga Keamanan Objek Vital, Polresta Palangka Raya Pam Aktivitas Penerbangan Bandara Tjilik Riwut

“Anggota di lapangan saat melakukan pengejaran para pelaku keberadaan dan persembunyian di setiap sudut Kota Surabaya maupun setiap tempat pelariannya,” ungkap Kombes Pol Pasma saat pers rilis, pada Jumat (26/05/2023).

Kombes Pasma menjelaskan,untuk pelaku curat lebih spesialis sasaran tempat tinggal atau rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

Sedangkan kasus curas para pelaku biasanya merampas handphone dan dompet para korban bahkan dengan senjata tajam untuk membacok korban.

Setiap melakukan aksinya, kata Kombes Pasma para pelaku curanmor biasanya menggunakan senjata tajam serta kendaraan roda dua dengan sasarannya di wilayah yang ada di kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto.

foto : Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

“Adapun modus operandi para pelaku pada saat melakukan aksinya di samping merusak rumah kunci motor dengan magnet mereka juga menggunakan kunci T,”tambah Kombes Pasma.

Baca juga  Ramadhan Berkah, Kapolres Kediri Kota Beri Bantuan Warga di TPA Sampah Pojok

Selain mengamankan 100 tersangka Polisi menyita hasil kejahatan berupa, 65 Unit kendaraan bermotor, 66 unit handphone, 1 unit laptop, 6 bilah Pisau 42 fotocopy KTP, STNK dan BPKB Korban, 1 unit 25 buah dan uang tunai Rp. 2.178.000 ribu.

“Sementara masih ada 5 Unit motor hasil curian yang berhasil kita amankan sudah diketahui pemiliknya dan sudah kita kembalikan,”pungkas Kombes Pasma. Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Satreskrim Polres Gresik Ringkus  Pelaku Pria Asal Tarakan Pengedar Uang Palsu

Artikel

Jelang Nataru Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi PJ Bupati Tala Sidak Pasar Pelaihari

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Dampingi Penyaluran Bansos Kemensos Oleh Perum Bulog Tahap III Tahun 2023 di Desa Sidoharjo

BERITA UTAMA

kunjungan Kerja Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas Presidium DPI Ke Lapas Kelas II Sidoarjo

BERITA UTAMA

Danrem 152/Baabullah Kunjungi Warga Suku Togutil/Tobelo Dalam

Artikel

Polres Pulang Pisau Lakukan Edukasi dan Teguran Pada Pengendara Motor yang Tidak Memakai Helm

BERITA UTAMA

Cegah Aksi Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Giatkan Blue Light Patrol

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas Lingkungan Sekolah, Samapta Polresta Palangka Raya Lakukan Ini