Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:31 WIB

Operasi Sikat Semeru 2023, Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

foto : Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

foto : Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

Surabaya – Dalam kurun waktu selama 12 hari Satreskrim Polrestabes Surabaya, beserta Polsek jajaran mengungkap 177 kasus curat, curas dan curanmor.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 100 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2023, di Kota Surabaya.

foto : Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya dengan didampingi AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, semenjak awal diberlakukannya Operasi Sikat Semeru 2023, Kepolisian menerima beberapa laporan korban tindak kejahatan.

Dari laporan tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan serta penangkapan para pelaku curat, curas dan Curanmor baik itu siang maupun malam hingga dini hari.

Baca juga  Polres Malang Berikan Bantuan Peralatan Usaha kepada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

“Anggota di lapangan saat melakukan pengejaran para pelaku keberadaan dan persembunyian di setiap sudut Kota Surabaya maupun setiap tempat pelariannya,” ungkap Kombes Pol Pasma saat pers rilis, pada Jumat (26/05/2023).

Kombes Pasma menjelaskan,untuk pelaku curat lebih spesialis sasaran tempat tinggal atau rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

Sedangkan kasus curas para pelaku biasanya merampas handphone dan dompet para korban bahkan dengan senjata tajam untuk membacok korban.

Setiap melakukan aksinya, kata Kombes Pasma para pelaku curanmor biasanya menggunakan senjata tajam serta kendaraan roda dua dengan sasarannya di wilayah yang ada di kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto.

foto : Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

“Adapun modus operandi para pelaku pada saat melakukan aksinya di samping merusak rumah kunci motor dengan magnet mereka juga menggunakan kunci T,”tambah Kombes Pasma.

Baca juga  Kejuaraan Karate Tingkat Pelajar se kabupaten Sambas Anggota Koramil 1208-03/Tebas Tampil Sebagai Juri

Selain mengamankan 100 tersangka Polisi menyita hasil kejahatan berupa, 65 Unit kendaraan bermotor, 66 unit handphone, 1 unit laptop, 6 bilah Pisau 42 fotocopy KTP, STNK dan BPKB Korban, 1 unit 25 buah dan uang tunai Rp. 2.178.000 ribu.

“Sementara masih ada 5 Unit motor hasil curian yang berhasil kita amankan sudah diketahui pemiliknya dan sudah kita kembalikan,”pungkas Kombes Pasma. Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedutaan Besar Jepang Atas Penangkapan WN Jepang Jepang a.n. Yusuke Yamazaki Sesuai Blue Notice Interpol

BERITA UTAMA

LBH MAD DAMPINGI WARGA SANDAI SEBAGAI SAKSI TERKAIT LAPORAN PT.PTS KE MAPOLRES KETAPANG

BERITA UTAMA

PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP TUTUP MATA DENGAN RUSAKNYA JALAN DI ARIAL MASUK PELABUHAN KALIANGE – TALANGO

Artikel

Dispertan Batu Gelar Bimbingan Teknis, Budidaya Ikan Dengan Sistem Bioflok

Artikel

Irjen Pol Ahmad Luthfi Bantu Ribuan Semen Untuk Bangun Rumah Korban Gempa di Batang, Juga Dirikan Dapur Umum Dan Trauma Healing

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Seberang Monitoring dan PAM Kegiatan Operasi Pasar Sembako Dari Dinas Peridagkop Kota Palangkaraya

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Pemberian Reward Personil Berprestasi