Ops Keselamatan 2023, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Safety Riding bagi Pengendara

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, kini sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2023 yang berlangsung mulai dari Tanggal 7 hingga 20 bulan ini pada wilayah hukumnya.

Salah satu kegiatan dalam operasi tersebut yakni mensosialisasikan tentang safety riding atau keselamatan berkendara, seperti halnya yang dilakukan Iptu Eko Nurhanto dan Ipda Eko Hermawan beserta para personel Satlantas hari ini, Jumat (10/2023) pagi.

“Pada hari ini kita akan melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2023, yang kali ini akan diisi dengan kegiatan sosialisasi tentang safety riding bagi para pengendara di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkap Iptu Eko Nurhanto saat memulai tugas tersebut.

Baca juga  Kunjungi Usaha Pengrajin Besi Beton, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Laksanakan Komsos

Sosialisasi pun disampaikan secara humanis dan dialogis oleh para personel Satlantas kepada para pengendara yang melintas di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa tertib saat berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang ada, demi memastikan kondisi keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan,” imbau Iptu Eko.

Sembari menyampaikan sosialisasi tersebut, dirinya juga membagikan brosur Operasi Keselamatan Tebang Tahun 2023 kepada para pengendara di sana, yang berisikan tentang tips menjaga keselamatan selama berkendara.

“Sebelum melakukan perjalanan cek terlebih dahulu kondisi kendaraan bermotor yang akan anda gunakan, termasuk juga kelengkapan berkendara bagi sepeda motor seperti helm dan spion serta menggunakan sabuk pengamanan bagi pengemudi mobil atau sejenisnya,” jelasnya.

Baca juga  Danlanudal Tanjungpinang Sambut Kedatangan Direktur Operasi Basarnas

“Selain itu juga selalu ingat untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kendaraan yang dipakai legal dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti anda telah legal untuk mengendarai kendaraan bermotor,” lanjutnya.

Eko Nurhanto pun berharap, dengan adanya penyampaian sosialisasi tersebut dapat berdampak positif bagi terjaganya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Palangka Raya.

“Serta meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk mengutamakan keselamatan dan ketertiban saat berkendara, demi mencegah serta meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

BERITA UTAMA

KAPOLSEK DUKUH PAKIS BERSAMA FORPIMKA KOMPAK HADIRI HALAL BIHALAL DI KELURAHAN GUNUNGSARI

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Mencegah TPPO Terjadi di Desa Binaan

Artikel

Persit Kartika Chandra Kirana PD XII/Tanjungpura Sosialisasikan Pencegahan Anak Stunting di Pontianak

Artikel

Tingkatkan Soliditas, Polsek Sabangau Kunjungi Gudang PT. SSK

BERITA UTAMA

Pjs Danramil 1612-02/Komodo Ikut Serta Dalam Aksi Pungut Sampah Bersama Forkopinda

Uncategorized

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Uncategorized

Ketua Presidium FPII Kunjungi Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara