Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:09 WIB

OTT Kasus Dana BOK 2022 Kaur, Kejagung Sita Uang Rp 920 Juta

Foto: 3 tersangka OTT kasus dana BOK 2022 Kaur

Foto: 3 tersangka OTT kasus dana BOK 2022 Kaur

TARGETNEWS.ID KAUR || Operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dana BOK atau bantuan operasi kesehatan 2022 di Kabupaten Kaur, Bengkulu, Jumat (28/7/2023)

sekira pukul 20.00 WIB, bukan hanya mengamankan 3 orang pria.

Tim Tangkap Buron (Tabur) Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu bersama Tim Tabur Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejari Kaur juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp 920 juta.

Diduga kuat, uang tersebut hasil sumbangan sejumlah kepala puskesmas penerima bantuan dana BOK tahun 2022.

Uang itu diserahkan kepada 3 pria yang berhasil terjaring dalam OTT dengan maksud sebagai pelicin agar kasus tersebut bisa dihentikan.

Baca juga  Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2024 dan Pemberangkatan Pam Alutsista Satrad 234 Sibolga

Ketiga pria tersebut yakni berinsial BSS, AH dan RNS. Kajari Kaur Muhammad Yunus, SH, MH ketika dikonfirmasi Raselnews.com Sabtu (29/7/2023)

sekitar pukul 14.47 WIB menegaskan, jika saat ini mereka baru saja tiba di Bandara Fatmawati Soekarno berikut ketiga tersangka dan barang bukti.”Ya sekarang baru sampai di (Bandara) Bengkulu,” ujar M Yunus melalui pesan whatsapp.

Ketiga tersangka yang merupakan warga Jakarta ini dibawa langsung tim Kejati Bengkulu bersama penyidik Kejari Kaur, ke Kejati Bengkulu dengan pengawalan aparat kepolisian.

Baca juga  Hadapi Pemilu 2024, Polres Bojonegoro Gelar Piramida Ajak Insan Pers Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Diketahui, ketiga tersangka warga itu terjaring OTT  oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu bersama Tim Tabur Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejari Kaur.
Ketiga tersangka di-OTT Jumat (28/7/2023)

malam saat berada di Restoran Mc Donald Hasanudin Blok M Jakarta Selatan dan di Hotel Red Doorz seputaran Blok M Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka diduga bersekongkol dan mengaku bisa menghentikan proses penyidikan kasus dana BOK 2022 yang sedang di lidik Kejari Kaur.

Foto: 3 tersangka OTT kasus dana BOK 2022 Kaur

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PEDULI GENERASI MUDA, BABINSA KORAMIL 13/BLSPN BERIKAN MATERI WASBANG DAN PBB DI SDN SIDOMORO

Artikel

SAT BINMAS GIAT SAMBANG DI SPBU PULANG PISAU UNTUK JAGA KAMTIBMAS

Artikel

Personel Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi kan layanan Super App dan waspada tindak pidana perdagangan orang di desa sebangau permai

BERITA UTAMA

Pastikan Berjalan Lancar, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Unit Pelayanan Tiap Satfung

Artikel

Polsek Kahayan Tengah Menyampaikan Maklumat terhadap Masyarakat Tentang Larangan Karhutla

Artikel

Kodim 1008/Tabalong ikuti Pembinaan Kebugaran Jasmani Karyawan Instansi/SKPD Kabupaten Tabalong Tahap II Tahun 2024

Artikel

Dugaan Percaloan SIM C di Satpas Purwokerto, Publik Desak Polri Bertindak

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku