Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id / TNI

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:54 WIB

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

 

Jakarta – Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

Baca juga  DANYONMARHANLAN X DIDAMPINGI KETUA RANTING C CABANG 1 KP 3 HADIRI BAKTI SOSIAL DAN KESEHATAN LANTAMAL X

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Baca juga  Koramil 15/Klirong Dan Instansi Terkait Serta Masyarakat Evakuasi Korban Tenggelam Di Pantai

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan

di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan. (Anil)

 

 

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil 1612-03/Reok Gelar Pelatihan Paskibraka di Desa Loce

Artikel

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Setuju Revisi UU Penyiaran

Artikel

Pastikan Aman di KPU Kab Pulang Pisau  Sat Samapta Gelar Patroli Dialogis

Artikel

Terjadi Banjir Kembali Wilayah Bumiaji Dinas Damkar Kerahkan Empat Armada

Artikel

Dandim 0713 Brebes Letkol Infanteri Sapto Broto Tinjau Demplot Tanaman Jagung, Wujudkan Program Ketahanan Pangan

Artikel

Lewat Sambang Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Jombang Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar