Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id / TNI

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:54 WIB

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

 

Jakarta – Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

Baca juga  Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Baca juga  Senyum Ibu Eva Ucapkan Terimakasih kepada Kapolres Gresik, Motor Dicuri kurang dari sehari sudah kembali

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan

di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan. (Anil)

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Pemkot Kota Surabaya dan Kementrian Perdagangan, Tangani Kasus UD SENTOSA Nehil Tak Kelar-kelar Seperti Krupuk Lempem

Artikel

Desa Mojorejo Terapkan Peraturan Ketat Demi Lingkungan Aman dan Sehat, Jadi Contoh bagi Desa Lain

Artikel

Tingkatkan Motivasi, Satgas Yonif 611/Awang Long Berikan Materi Wawasan Kebangsaan

Artikel

Pemberantas Miras Dibanyuwangi Belum Sepenuhnya Tercapai, Kinerja Polresta Banyuwangi Jadi Sorotan Aktivis dan Pengacara.

Artikel

Dosen Pulang Kampung, Kolaborasi Pemkab Tegal dengan IPB Tingkatkan Produktivitas Budidaya Udang

Artikel

Doa Bersama Lintas Agama Jelang Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Batang

Artikel

Babinsa Kemlayan Amankan Lokasi Paska Kebakaran