Panwascam Koto VII Resmi Melantik PKD atau Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Koto VII

SIJUNJUNG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) Kecamatan Koto VII resmi melantik 7 orang panitia pengawas pemilu kelurahan/ desa untuk 7 Nagari se-Kecamatan Koto VII di Gedung SKB Nagari Bukitbual, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Senin (06/02/2023).

Pelantikan tersebut dihadiri langsung sekretaris Bawaslu Kabupaten Sijunjung Dewi Lusi Anita, SE, MM., Camat Koto VII, Kapolsek Koto VII, Danramil Koto VII, Ketua PPK Koto VII, Wali Nagari se-Kecamatan Koto VII, Ketua PPS se-Kecamatan Koto VII dan PKD yang dilantik.

Ketua Panwascam Koto VII, Fathahul Khairin, S.Farm yang didampingi anggota Mutia Rahmi, S.Pd dan Helfira Dewanti, S.P menyampaikan dalam rangka melaksanakan amanah peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 4 tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara bersama ini diumumkan nama nama PKD se-Kecamatan Koto VII yang dinyatakan lulus dan resmi dilantik.

Baca juga  Anggota Koramil 1612-03/Reok Mengikuti Latihan Simulasi Bencana di Kefikevan Reo, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok

Sambungnya, pengumuman hasil PKD terpilih tahun 2023 se-Kecamatan Koto VII untuk pemilu 2024 dengan nomor 03/KP.01.00/SB-09.02/02/2023 menetapkan nama-nama PKD terpilih dan resmi dilantik tersebut adalah Dino Afandy (L) dari Nagari Limo Koto, Yasri Helmi (L) dari Nagari Palaluar, Oriza Steva Andra (P) dari Nagari Tanjung, Januar Efendi (L) dari Nagari Padang Laweh, Dastelman (L) dari Nagari Guguak, Masrialdi (L) dari Nagari Bukitbual dan Romi Saputra (L) Nagari Padang Laweh Selatan.

Sedikit bercerita, ia menyampaikan yang ikut mendaftar sebagai untuk PKD sebanyak 47 orang dan itu terbanyak se-Kabupaten Sijunjung, selanjutnya dari 45 orang dinyatakan lulus administrasi, 39 orang ikut tes wawancara dan akhirnya ditetapkan 7 orang sebagai PKD untuk pemilu 2024.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa PKD Pemilu 2024 adalah petugas yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat Kelurahan/Desa.

“PKD bersifat ad Hoc yang berarti sebagai penyelenggara pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara pemilu yang bekerja di tingkat bawah yang bersifat sementara sekaligus sebagai garda terdepan dalam pengawasan tahapan pemilu,” katanya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Ajak Warga Peran Aktif Jaga Kamtibmas

Ditempat yang sama, Anggota Panwascam divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Mutia Rahmi, S.Pd berharap panitia pengawas pemilu kelurahan/desa yang sudah dilantik dalam bertugas harus bersifat netral dengan pedoman UU no 7 tahun 2017 dan kode etik pengawasan. “Kalau ada yang melanggar maka yang bersangkutan akan dikenakan sangsi hukum,” ujarnya.

Sedangkan, Anggota Panwascam divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Helfira Dewanti, S.P mengucapkan selamat kepada PKD yang terpilih se-Kecamatan Koto VII.

“Semoga amanah dalam mengemban tugas, wewenang dan kewajiban untuk menciptakan pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas,” tutupnya.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan pembekalan kepada 7 orang PKD yang dilantik dengan narasumber Sekretaris Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Dewi Lusi Anita dan Anggota Panwascam. (Zak)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolri: Jangan Ragu Berantas Judi Online

BERITA UTAMA

Gelar Jumat Berkah, Dandim Klungkung Salurkan Bantuan Sembako Kepada Para Lansia Kurang Mampu

Artikel

Buka Kobe Cup Ke-8, Dandim Temanggung Tekankan Sportivitas

BERITA UTAMA

TKDN Jadi Topik Audiensi APEKSI dengan LKPP

Artikel

Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK Pos Dataran Isim Melaksanakan Binter Kreatif

Artikel

Asah Kemampuan Public Speaking, Dandim 0830/Surabaya Utara Beri Pelatihan Kepada Babinsa

BERITA UTAMA

Kunjungan Silaturahmi Regional Sales Manager Region 2 SATP Commercial Account Nasional ke Kalimantan Barat

Artikel

Babinsa Desa Jiwut Bersama Warga Bersihkan Sumber Mata Air Untuk Irigasi Sawah