Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / TargetNews.id

Rabu, 22 November 2023 - 16:26 WIB

Parah Jual Sabu untuk Modal Nikah, Seorang Pria Asal Kubu Raya Diciduk Polisi

Seorang Pria Asal Kubu Raya Diciduk Polisi,
Foto,

Seorang Pria Asal Kubu Raya Diciduk Polisi, Foto,

 

KUBU RAYA – TargetNews.id

Pupus sudah harapan seorang pria berinisial Y (22) warga Kabupaten Kubu Raya untuk menikahi kekasihnya. Y diringkus Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3.05 Gram.

Y ditangkap beserta barang bukti Narkoba jenis sabu di Jalan Parit Lotay Desa Padang Tikar Dua Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, Senin (20/11/23) Pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya tersebut, Ade mengungkapkan penangkapan tersebut hasil penyelidikan mendalam Sat Narkoba Polres Kubu Raya atas laporan dari masyarakat yang merasah resah akibat perbuatan pelaku yang dapat merusak generasi muda khususnya di Kabupaten Kubu Raya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Sambang Sosialisasi Larangan Karhutla

” Pelaku diamankan saat hendak mengantarkan pesanan berupa Narkoba jenis sabu kepada seseorang yang berinisial W. Pelaku diamankan oleh petugas Opsnal Sat Narkoba di Jalan alan Parit Lotay Desa Padang Tikar Dua,”kata Ade.

” Saat pelaku melihat petugas, sabu itu sempat dibuang ke tepi jalan dan pelaku mencoba melarikan diri dari kejaran petugas, namun petugas yang sudah bersiap siaga akan kemungkinan pelaku melarikan diri dapat segera mengamankan pelaku,”terang Ade.

” Setelah diamankan, pelaku bersama petugas mendatangi TKP tempat pelaku membuang sabu tersebut, selanjutnya diambil oleh pelaku dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut dibelinya dari seseorang berinisial AD di Kecamatan Pontianak Timur,”ujarnya.

” Sabu seberat bruto 3.05 Gram ini pelaku beli seharga Rp.500.000 dari AD, dan akan dijual kembali seharga Rp.1.400.000,- kepada W. Dari penjualan tersebut Y mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 900.000. Pelaku beralasan mau menjual sabu untuk mencari uang untuk modal menikah,”pungkas Ade.

Baca juga  Polres Nganjuk Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Ribuan Butir Okerbaya dan Sabu dari Tiga Tersangka

” Kepada penyidik, Y menyatakan perbuatan tersebut baru dua kali, keseharian pelaku bekerja sebagai tukang bangunan dan berjualan ikan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,”ucap Ade.

Ade menambahkan, Saat ini tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terhadap W dan AD.

Atas perbuatannya, Pelaku diancam dengan Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta seluruh Prajurit Korps Marinir, Mengucapkan : Dirgahayu ke-57 RSMC Rumah Sakit Marinir TNI AL Cilandak, 22 Maret 2025

Artikel

Polres Lumajang Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi

Artikel

TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut Pada Siaran Dialog Interaktif Tanah Laut Menyapa

BERITA UTAMA

Wabup Blitar Turun Tangan Mengumpulkan Puluhan Lurah Untuk Persoalan Tanah Bengkok

BERITA UTAMA

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau dengan sasaran anak anak dan remaja Desa Belanti

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Patroli Cegah Niat dan Kesempatan Pelaku Kejahatan.

BERITA UTAMA

Kabar Gembira! Diminati Banyak Orang, Film Mbutik Resmi Diperpanjang

Artikel

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Begal Motor di Winongan