Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Paripurna DPRD, Sampang 2 Agenda Penting

Paripurna DPRD, Sampang 2 Agenda Penting

Paripurna DPRD, Sampang 2 Agenda Penting

TARGETNEWS.ID SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap RAPERDA tentang APBD Perubahan Tahun 2025 serta Pengesahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sampang, Jumat (22/08/2025).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sampang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Se. Kabupaten Sampang dan media dan wartawan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menegaskan pentingnya keputusan yang diambil bersama ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah.

“Pada kesempatan ini kita bersama menyetujui RAPERDA APBD Perubahan Tahun 2025 dan mengesahkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sampang. Semoga keputusan ini menjadi landasan kuat untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sampang. Terima kasih atas kerjasama semua pihak, mari kita terus solid dan berkomitmen membangun Sampang lebih baik,” tegasnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Pangkoh Hilir Sampaikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Sementara itu, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi S.IP, dalam pidatonya menyampaikan bahwa persetujuan bersama ini bukan hanya sekadar proses administratif, melainkan sebuah komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

“Hari ini kita hadir bersama dalam Rapat Paripurna untuk menyetujui RAPERDA tentang APBD Perubahan Tahun 2025 dan mengesahkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sampang. Ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien demi kemajuan Sampang,” ujar Bupati.

Baca juga  Peduli Dengan Lingkungan Personel Kodim 1009/Tanah Laut, Selalu Hadir Di Tengah-Tengah Masyarakat

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga agar program pembangunan yang sudah direncanakan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran persetujuan bersama terhadap RAPERDA tentang APBD Perubahan akan saya bawak ke Gubernur Jawa Timur.

“Saya mengajak semua pihak untuk bersinergi menjaga amanah ini agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal. Semoga hasil kerja sama ini membawa manfaat besar bagi seluruh warga Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Dengan disetujuinya RAPERDA APBD Perubahan Tahun 2025 dan disahkannya Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Sampang ke depan semakin jelas, terarah, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Junaedi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Apel Pam Penutupan FBIM 2023

Artikel

Bhayangkari PG06 Korps Brimob Polri Laksanakan Olahraga Dan Jalan Sehat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Artikel

Harus KPK Diminta Usut Pejabat yang Diduga Main Proyek di Kemenhub

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Posyandu Balita, Ibu Hamil Dan Lansia Di Desa Binaan

Artikel

Kebakaran Lahan Kosong, Polres Tegal Kota Kerahkan Mobil AWC Bantu Padamkan Api

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Lalu Lintas