Jakarta, Klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta berhasil meraih predikat Paripurna atas Sertifikasi Akreditiasi dari Kementerian Kesehatan RI dan Lembaga Akreditasi
Faskes Indonesia (LAFI) sebagai pengakuan bahwa Fasilitas Pelayanan Kesehatan telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus.
Predikat ini diraih setelah dilakukan tahap Telaah Dokumen secara daring dan tahap Telusur Fasilitas secara luring yang dilakukan oleh Tim Surveyor dari LAFI.

PARIPURNA Klinik Lapas Narkotika Jakarta Meraih Sertifikat Akreditasi Dari Kementerian Kesehatan RI
Fonika Affandi selaku Kalapas Narkotika Jakarta mengungkapkan bahwa dengan diraihnya Sertifikat Akreditiasi ini merupakan bentuk nyata dan komitmen Lapas Narkotika Jakarta dalam memberikan Pelayanan Prima terhadap Warga Binaan.
“Dengan diraihnya predikat Paripurna atas Sertifikat Akreditasi ini sebagai bentuk nyata dan komitmen kami (Lapas Narkotika Jakarta) dalam memberikan Pelayanan Prima terhadap Warga Binaan” pungkas Fonika.
“Ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Jajaran Seksi Binadik dalam hal ini
adalah Sub Seksi Bimkemaswat yang menaungi Klinik Lapas Narkotika Jakarta atas dedikasi dan kinerja
yang telah diberikan serta seluruh Jajaran Lapas Narkotika Jakarta yang telah mendukung sehingga Klinik Lapas Narkotika Jakarta berhasil meraih predikat Paripurna atas Sertifikat Akreditasi” tutup Fonika.