Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:37 WIB

Paska Putusan MK, Pilkada Brebes Berpeluang Muncul 5 Paslon – Cabup Asrofi Optimis Bisa Memenuhi Syarat

Paska Putusan MK, Pilkada Brebes Berpeluang Muncul 5 Paslon - Cabup Asrofi Optimis Bisa Memenuhi Syarat

Paska Putusan MK, Pilkada Brebes Berpeluang Muncul 5 Paslon - Cabup Asrofi Optimis Bisa Memenuhi Syarat

 

BREBES,JATENG.Targetnews.id -Paska ditetapkannya putusan Makamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, tentang Ambang Batas Pencalonan, makin membuka peluang munculnya pasangan calon (paslon) di Pilkada seretak tahun 2024, termasuk di Kabupaten Brebes. Bahkan, di Pilkada Brebes berpeluang munculnya lima paslon, termasuk dari partai non parlemen.

Dari lima paslon tersebut, empat di antaranya bisa diusung secara mandiri oleh empat partai. Yakni, PDIP, PKB, Gerindra dan Golkar. Sedangan satu paslon lagi bisa di usung oleh gabungan partai, termasuk partai non parlemen.

Salah satu bakal Calon Bupati (Cabup) Brebes, Asrofi merespon positif munculnya keputusan MK tersebut. Ia menilai putusan MK tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat melalui partai politik menjadi terakomodir. Bahkan, bagi dirinya keputusan MK itu memberi nafas baru dalam upaya pencalonannya. Sebab, sebelumnya di Pilkada Brebes muncul wacana maksimal hanya akan diikuti dua paslon.

Baca juga  Komunitas Eco Enzyme Mengajak Masyarakat Lestarikan Lingkungan Kota Pahlawan

“Saya pribadi merespon positif putusan MK ini. Putusan ini sebagai bentuk proaktif MK terhadap aspirasi masyarakat melalui partai politik menjadi terakomodir,” ucap Asrofi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu21/08/2024)

Dia mengungkapkan, jika melihat putusan MK tersebut, Kabupaten Brebes masuk dalam kategori daerah dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 1 juta. Sehingga untuk Pilkada Brebes ambang batasnya masuk ke syarat 6,5 persen dikali perolehan suara sah Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Artinya, partai yang bisa mengusung calon sendiri paska putusan MK ini sudah ada 4, belum lagi yang diusung gabungan partai termasuk dari partai non parlemen.

Baca juga  Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Buka Latihan Kerja Ke Jepang

“Syarat ini jelas semakin membuka peluang, dan saya semakin optimis bisa maju di Pilkada Brebes ini,” tandasnya.

Terkait peluangnya di Pilkada Brebes, Asrofi menjelaskan, pihaknya saat ini sudah mengantongi dukungan dari 6 partai non parlemen, dan sedang menjalani komunikasi intens dengan PKB, PPP serta Nasdem. Jika secara perolehan suara sudah bisa memenuhi syarat MK tersebut. Untuk partai non perlemen yang di antaranya Partai Garuda, Partai Umat, Gelora, Partai Bulan Bintang dan PKN, sudah mengantongi sekitar 60.000 suara. Kemudian, dari PKB sekitar 174.000 suara, PPP sekitar 50.000 suara dan Nasdem sekitar 26.300 suara.

“Saya optimis dengan munculnya putusan MK ini semakin terbuka peluangnya di Pilkada Brebes,” pungkasnya.(Rus/Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi Call Center.

Artikel

Dandim 1208/Sambas Hadiri Apel Gelar Pasukan Opspol Kewilayahan Zebra Kapuas, Tahun 2024

BERITA UTAMA

Kejanggalan Kematian Seorang Siswa SMP Athirah Makassar Diungkap ke Publik Pasca Penghentian Penyelidikan

BERITA UTAMA

Danrami 08/Alian Bentuk KSM untuk Desa Karangtanjung

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Artikel

TNI di Brebes Kerja Bakti dengan Masyarakat Bersihkan Saluran Irigasi

BERITA UTAMA

Rona Firmansyah: PAN Siap Mendulang Suara.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Posyandu Lansia Dan Balita