Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan tugas pengamanan (pam) kesatuannya pada objek vital di wilayah hukumnya.
Pengecekan dilakukan oleh Kanit Dalmas Satsamapta, Iptu Wimbo Nirwono dan personel pada sejumlah objek vital kantor bank yang dilakukan pam oleh personel Polresta Palangka Raya, Selasa (20/6/2023) mulai pukul 08.30 WIB.
“Kita akan mengecek tugas pam objek vital pada kantor bank guna memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik, dengan rute yakni BPD Kalteng Unit Pemko, BPD Kalteng Pasar Kahayan, Bank Mandiri Ahmad Yani dan BPD Kalteng Unit Samsat,” ungkap Kanit Dalmas.
Satsamapta pun mengawali pengecekan pada Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng yang berada di komplek Kantor Pemerintahan Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Laksanakan tugas pam dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab, sebab bank merupakan salah satu objek vital yang wajib mendapatkan keamanan ekstra,” imbau Iptu Wimbo Nirwono kepada personel yang melaksanakan pam.
Beberapa arahan pun disampaikan oleh Iptu Wimbo kepada personel pam terkait Cara Bertindak (CB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri dalam hal pelaksanaan tugas pam objek vital khususnya kantor bank.
“Tugas pam bank ini dilakukan selama satu bulan penuh, oleh karena itu jaga hubungan dan koordinasi yang baik bersama pihak bank agar tugas pam dapat berjalan dengan optimal dan lancar, selain itu juga patuhi CB dan SOP Polri yang berlaku,” tuturnya.
“Laporkan secara berkala dan rutin tugas pam bank yang rekan-rekan sekalian laksanakan, apabila terjadi kendala atau bahkan gangguan keamanan, diharapkan segera menginformasikannya kepada markas komando,” lanjutnya.
Mengakhiri pengecekan saat itu, Wimbo dan personelnya pun memeriksa bagaimana kondisi senjata api (senpi) inventaris dinas yang diserahkan kepada para personel selama melaksanakan tugas pam objek vital tersebut. (pm)