KEBUMEN, Babinsa Koramil 08/Alian Serda Fendi Imam.P menghadiri acara Musdessus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2023, di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Senin (6/2/23).
Babinsa Koramil 08/Alian Serda Fendi Imam.P mengatakan. “pendataan warga yang diusulkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 agar bisa memenuhi persyaratan minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, Lansia hidup sendiri, dan disabilitas.
Lebih lanjut Babinsa Koramil 08/Alian Serda Fendi Imam.P juga menambahkan, “tujuan diadakannya Musdessus ini, utamanya kepada para Ketua RT dan Ketua RW untuk sama-sama memvalidasi data warga yang akan masuk kedalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Ketua RT dan Ketua RW adalah yang paling tahu kondisi warganya secara langsung, sehingga data yang ada harus benar-benar sesuai kriteria yang ditentukan, pelaksanaan akan kami awasi bersama dengan Bhabinkamtibmas dan pendamping desa serta Ketua BPD dan anggota sehingga diharapkan penyaluran nantinya sesuai ketentuan.” ucap Babinsa.
Hadir dalam acara itu Camat Alian diwakili Kasi PM BPK Kasio S.AP, Danramil 08/Alian diwakili Serda Fendi Imam P, Kapolsek Alian di wakili Brigadir Heru, Kades Surotrunan diwakili Akhmad Supadi, Ketua BPD Desa Surotrunan Bpk Ngimronudin S.E, Tokoh Masyarakat dan para Ketua RT, Ketua RW Desa Surotrunan. (Ramil 08)