Pulang Pisau – Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan kepatuhan anggota Polri terhadap kode etik serta aturan internal, Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan supervisi dan penegakan ketertiban serta disiplin (Gaktibplin) di Polres Pulang Pisau, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Satya Haprabu Polres Pulang Pisau tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalteng, Kombespol Nugroho Agus Setiawan, S.I.K., M.H. Bersama timnya, Kabid Propam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan identitas diri, atribut dinas, sikap tampang, serta kelengkapan administrasi anggota dan PNS Polri.
Dalam arahannya, Kombespol Nugroho menekankan pentingnya menjaga integritas, etika, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas. “Sebagai aparat penegak hukum dan pelindung masyarakat, disiplin adalah wujud profesionalisme dan tanggung jawab moral yang harus dijaga oleh setiap personel Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kegiatan supervisi tersebut. Menurutnya, langkah Bidpropam Polda Kalteng ini sangat penting untuk memastikan setiap personel Polres Pulang Pisau selalu berada dalam koridor hukum dan etika profesi kepolisian.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Melalui pembinaan dan pengawasan yang rutin, kami berharap seluruh personel semakin disiplin, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kapolres.
Kegiatan Gaktibplin ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan tanggung jawab personel Polres Pulang Pisau dalam menjalankan tugas kepolisian secara humanis, berintegritas, dan profesional, demi mewujudkan Polri yang Presisi dan dipercaya masyarakat.










