Polresta Palangka Raya – kepolisian Resor Kota Palangka Raya Polda Kalteng kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan dan pengamanan kegiatan sidang, Rabu (21/6/2023) pagi.
Pengawalan dan pengamanan sidang yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan dua personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Aipda Chjristian Suhendi bersama Briptu Jeki.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menjelaskan, pengawalan tersebut dilakukan guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah gangguan Kamtibmas.
Gatoot menambahkan, pengawalan para tahanan berlangsung dari Rutan Kelas IIA Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 menuju Kantor Pengadilan Negeri Jalan Diponegoro Palangka Raya untuk mengikuti agenda sidang.
“Pengamanan dilaksanakan hingga selesainya pelaksanaan sidang dan selanjutnya Personel Sat Samapta kembali melakukan pengawalan untuk memastikan selulruh tahanan kembali ke Rutan Kelas II A dengan aman dan lengkap,”tandasnya. (b1b)