Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 22 Mei 2023 - 22:06 WIB

Pastikan Situasi Kondusif, Samapta Polresta Kawal Pelaksanaan Sidang

Polresta Palangka Raya – Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Senin (22/5/2023) pagi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan personel Satsamapta Bripka Aprinando dan Bripda Gusmedi.

Baca juga  Layanan BPKB, STNK di Samsat Polres Sampang Tutup Sementara

Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap tiga orang tahanan dilaksanakan dari Rutan Klas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri untuk mengikuti sidang perkara pidana yang digelar di Pengadilan Negeri di bilangan Jalan Diponegoro Palangka Raya.

Baca juga  Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Hadiri Upacara Pembukaan Bola Volley Kapolri Cup Zona IV di GOR Bahurekso Kendal

“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.

Kegiatan berakhir pada Pukul 16.30 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan menuju Rutan Klas II A Palangka Raya. (b1b)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cek ketersediaan BBM, Personil Polsek Kahayan Tengah Patroli Sambang Ke SPBU

BERITA UTAMA

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolrestabes Surabaya

Artikel

Kajati Jatim, Mia Amiati Sertijab Beberapa Kajari

BERITA UTAMA

Peresmian CV Semi Gandrung Rahayu (SGR) Tour & Travel di Warung Kemarang, Banyuwangi

BERITA UTAMA

SAT RESNARKOBA POLRESTABES SURABAYA BERHASIL AMANKAN 15 PAKET SABU SIAP EDAR

BERITA UTAMA

Edukasi Tax Goes To Campus Bagi Taruna Tingkat IV Akademi Milier

BERITA UTAMA

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Kahayan Tengah