Patmor Samapta Polresta Kawal Sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Kamis (30/3/2023) siang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 12.25 WIB tersebut dilaksanakan personel Satsamapta Bripda I Made Agus dan Bripda Frendky.

Baca juga  PRAJURIT MENBANPUR 3 MAR UJI NILAI PERORANGAN TEMBAK TEMPUR OFENSIF

Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap tiga orang tahanan dilaksanakan dari Rutan Klas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri untuk mengikuti sidang perkara pidana yang digelar di Pengadilan Negeri di bilangan Jalan Diponegoro Palangka Raya.

Baca juga  Polresta Sidoarjo Sebar 1.298 Personel Untuk Amankan TPS Pilkada 2024

“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.

Kegiatan berakhir pada Pukul 16.30 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan menuju Rutan Klas II A Palangka Raya. (b1b)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku ajak Warga Masyarakat mendukung Program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)

Artikel

Ormas Pemuda Indonesia Jaya Ikut Berpartisipasi Dalam Rangka Khaul Akbar Pondok Pesantren Al-Fitrah Surabaya

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Ungkapkan Bela Sungkawa Ibunda Koptu Nanang

Artikel

Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Polsek Pandih Batu, Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

Artikel

PATROLI DAN MONITORING HARGA BBM DI SPBU KECAMATAN KAHAYAN HILIR

Uncategorized

Antisipasi Karhutla, Polsek Sabangau Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng