Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan aksi premanisme sebagai salah satu langkah untuk menjaga situasi kamtibmas wilayah hukumnya.
Upaya pencegahan terjadinya tindak kriminal dan premanisme kali ini dilakukan melalui patroli kepolisian yang bergerak menyusuri komplek Pasar Besar di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (29/8/2023) siang.
Beberapa hal pun diungkapkan Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. ketika turut memantau berlangsungnya tugas patroli tersebut, yang dilaksanakan oleh Briptu Taupik Rahman dan rekannya mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
“Patroli ini Satsamapta lakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminal dan premanisme pada komplek Pasar Besar, mengingat tempat tersebut termasuk kawasan yang ramai dikunjungi oleh masyarakat,” ungkap Kasatsamapta.
AKP Gatoot menerangkan, Tindak kriminal dan premanisme memang berpotensi terjadi pada komplek pasar maupun pertokoan, yang tentunya diperlukan kehadiran anggota kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di sana.
“Guna mencegah terjadinya hal tersebut, personel Satsamapta juga akan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat sembari berjalan kaki menyusuri area komplek Pasar Besar, sebagai wujud patroli dialogis ” terangnya.
Pesan Kamtibmas yang disampaikan tersebut pun yakni mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berada di kawasan keramaian, terutama bagi yang membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi.
“Mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme, pastikan barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi terjaga dengan aman,” pesan Gatoot.
“Apabila melihat, mengetahui atau bahkan menjadi korban suatu tindak kriminalitas dan premanisme segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat, kami akan siap selama 24 jam untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (pm)