Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Senin, 30 Oktober 2023 - 18:13 WIB

Patroli Gabungan, Polisi Amankan 106 Pemuda yang Meresahkan Warga

 

JOMBANG  TargetNews.id – Polres Jombang, Jawa Timur, menggelar patroli gabungan pada Sabtu 28 Oktober 2023, malam.

Dari hasil patroli tersebut, Polisi mengamankan 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantas anti gengster Jombang.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger menjelaskan, giat patroli gabungan harkamtibmas itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang.

“Petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang mengatas namakan dirinya kelompok Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang dan Petani malam, sebanyak 106 orang,” kata Yuger, Senin (30/10).

Selanjutnya, dari 106 orang pemuda itu, diserahkan kepada orang tua dengan didampingi perangkat desanya, masing-masing.

“Mereka menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya dan membawa surat Kartu tanda penduduk dan Kartu Pelajar bagi yang masih sekolah,” ujar Yuger.

Baca juga  Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi

Dan pada hari Minggu 29 Oktober 2023, sekitar pukul 9.00 WIB, para pemuda tersebut diarahkan untuk meminta maaf pada kedua orangtuanya masing-masing.

“Kemarin pagi mereka kami pertemukan keluarganya untuk mohon maaf kepada orang tua, dengan cara sungkem, dan dilanjutkan pemulangan,” tuturnya.

Selain itu, sambung Yuger, petugas juga mengamankan 57 kendaraan bermotor dan dilakukan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Jombang.

“Dari 57 sepeda motor yang di amankan telah di lakukan tindakan penilangan oleh Satlantas Polres Jombang,” kata Yuger.

Baca juga  Kabar Sistem Proporsional Tertutup Berlaku 2029. MK Ambil Jalan Tengah Soal Pemilu Legislatif

Tak hanya itu, pihaknya mengaku bahwa tim Resmob Satreskrim Polres Jombang juga mengamankan handphone (HP) dari anggota komunitas tersebut.

“Petugas juga mengamankan HP milik Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang sebanyak 92 buah untuk diperiksa,”tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau pada warga Jombang untuk melaporkan hal-hal atau peristiwa yang mencurigakan melalui WA Kandani. Ke nomor 081323332022 atau ke kantor Polsek terdekat, agar terciptanya Jombang yang Cemerlang.

“Kita himbau warga Jombang yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang,” tuturnya.(Misti).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Satpolairud Polres Pulpis Sampaikan ke Warga Jangan Membuang Sampah di Sungai

BERITA UTAMA

Jum’at Curhat,” Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Baksos Dan Pembagian Sembako Ke Warga

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam Mencegah Terjadinya Potensi Gangguan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Ayo Jaga Kamtibmas Selama Pemilu Gunakan Media Himbauan

BERITA UTAMA

POLRES TANJUNG PERAK SIAPKAN DUA BUS LAYANAN BALIK MUDIK GRATIS TUJUAN JAKARTA

Artikel

Dokumen Bersejarah Dari Era Akabri Udarat Perkuat Koleksi Museum Akmil

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Bantu Warga Bangun Mushola

Artikel

Masyarakat Berharap Pihak Kejari Bangka Tengah Tidak Masuk Angin Dan Transparan, Terkait Pemanggilan Beberapa Perangkat Desa Penyak