Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak melakukan patroli guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) pada wilayah hukumnya.
Patroli harkamtibmas kali ini dilakukan oleh Bripda Deny dan Bripda M. Zeprianor dengan menyambangi kawasan pertokoan di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (8/5/2023) mulai pukul 16.00 WIB.
Salah satu pertokoan yang disambangi yakni Toko Ega Ponsel yang berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 7, yang kemudian Bripda Deny dan rekannya pun berdialog guna menyampaikan pesan kamtibmas kepada pihak toko.
“Selalu jaga kewaspadaan dan berhati-hati, jangan sampai akibat kelengahan bapak ibu sekalian menjadi kesempatan oleh para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksi kejahatannya di komplek pertokoan ini,” imbau Bripda Deny
Dirinya pun juga memberikan saran kepada pihak toko terkait upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalkan resiko mejadi korban dari aksi kejahatan para pelaku kriminalitas.
“Saat menjaga toko upayakan dilakukan oleh minimal dua orang, hindari meninggalkan toko dalam keadaan kosong pada saat jam buka, serta pasanglah peralatan keamanan seperti gembok, kunci ganda hingga kamera CCTV di sudut-sudut bangunan,” tuturnya.
Setelah menyampaikan pesan tersebut, Deny juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan dari masyarakat di wilayah hukumnya.
“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya tersebut siap sedia selama 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kondisi maupun adanya gangguan kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” pungkasnya. (pm)