Polresta Palangka Raya – Sosialisasi tertib berlalu lintas kembali dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sembari melaksanakan patroli keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Iptu Eko Hermawan dan para personel Satlantas mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, S. Parman, Ahmad Yani hingga Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (28/7/2023) mulai pukul 13.00 WIB.
Dalam sosialisasi tersebut, Iptu Eko Hermawan dan para personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat senantiasa menerapkan ketertiban saat berlalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya demi menjaga kamseltibcar lalu lintas.
“Senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” imbau Iptu Eko.
“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, sedangkan untuk pengemudi mobil dan sejenisnya diharapkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt,” lanjutnya.
“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone serta peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengkonsumsi makanan maupun minuman,” pungkasnya.
Setelah menyampaikan sosialisasi tersebut, Satlantas Polresta Palangka Raya juga membagikan brosur tertib lalu lintas kepada masyarakat yang dijumpai, sebagai bentuk dari kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas atau dikmas lantas. (pm)