Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut andil untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas( menjelang Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukumnya.
Patroli pun dilakukan guna mewujudkan upaya tersebut, yang dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Bripka Nanang dan Bripda Gusmedi dengan menyambangi Kantor KPU Kota di Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/6/2023) siang.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Patmor Satsamapta pun berkoordinasi bersama petugas KPU Kota untuk menjaga kondisi keamanan pada kantor tersebut, yang merupakan salah satu objek vital penyelenggara Pemilu Tahun 2024 Kota Palangka Raya.
“Jaga tingkat kewaspadaan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Kantor KPU Kota Palangka Raya, demi menjaga keamanannya menjelang maupun selama berlangsungnya tahapan pemilu,” tutur Bripka Nanang.
Selanjutnya dirinya juga menyampaikan sejumlah imbauan guna mengoptimalkan keamanan kantor tersebut, salah satunya terkait pengoperasian kamera CCTV pada sekitar kantor maupun bangunan lainnya yang ada di sana.
“Pastikan kamera CCTV aktif selama 24 jam setiap harinya, sehingga kondisi keamanan pada Kantor KPU Kota maupun bangunan penting lainnya di tempat ini dapat terpantau secara optimal,” imbaunya kepada pihak KPU Kota.
Setelah berkoordinasi tentang beberapa hal lainnya, Nanang dan rekannya pun membagikan nomor telepon Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya kepada Pihak KPU Kota, yang berguna untuk melaporkan secara langsung pada memerlukan bantuan kepolisian.
“Apabila memerlukan bantuan dan pelayanan kepolisian segera laporkan kepada kita melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, yang akan selalu siap sedia selama 24 jam setiap harinya,” pungkasnya. (pm)