Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melakukan patroli objek vital (obvit) guna menjaga dan mengecek kondisi keamanan wilayah hukumnya.
Kali ini patroli dilakukan oleh personel Unit Patmor, Briptu Taupik Rahman dan Bripda Putra dengan menyambangi Kantor Bank Tabungan Negara (BTN) yang berada di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (11/8/2023) siang.
Menyambangi kantor bank tersebut, Unit Patmor Satsamapta melakukan koordinasi bersama petugas Satuan Pengamanan (Satpam) yang sedang bertugas saat itu guna mengingatkan sistem keamanan pada objek vital.
“Selalu ingat untuk menerapkan dengan seoptimal mungkin sistem keamanan objek vital saat bertugas jaga di kantor bank, sebab potensi terjadinya kerawanan sangat mungkin terjadi apabila kita selaku petugas keamanan lengah,” tutur Briptu Taupik Rahman.
Briptu Taupik melanjutkan, dalam sistem keamanan tersebut petugas yang bertugas pun wajib dilakukan oleh minimal dua orang, agar dapat menerapkan buddy system untuk saling melindungi satu sama lainnya.
“Lakukan tugas jaga minimal oleh dua orang petugas agar dapat menerapkan buddy system, sehingga apabila suatu saat terjadi gangguan keamanan maupun tindak kejahatan dapat saling membantu dan melindungi antar rekan,” lanjutnya.
Setelah berkoordinasi tentang sistem keamanan lainnya, dirinya pun memberikan call center Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Presisi yang dioperasikan oleh Polresta Palangka Raya selama 1×24 jam setiap harinya.
“Apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan di objek vital ini segera hubungi call center Unit SPKT Presisi Polresta Palangka Raya dengan nomor telepon yakni 08115207110, kita akan bersiap siaga selama 24 jam,” pungkasnya.
Seusai menyampaikan beberapa hal tersebut, Unit Patmor Satsamapta kembali bergerak untuk melakukan patroli obvit pada kantor-kantor bank di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, selain itu juga pada kantor lembaga hingga pemerintahan. (pm)