Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya terus berupaya untuk memberantas aksi premanisme pada wilayah hukumnya, mulai dari langkah pre-emtif, preventif hingga represif.
Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Polsek Pahandut, Aiptu I Nyoman Yosep dan rekannya saat menyambangi komplek Pasar Besar di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (23/7/2023) mulai pukul 10.00 WIB.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis, Aiptu I Nyoman Yosep menyambangi masyarakat dan para pedagang di pasar tersebut guna mensosialisasikan upaya pemberantasa aksi premanisme yang sedang gencar digaungkan oleh Polri.
“Laporkan apabila melihat maupun menjadi korban tindakan para preman dan premanisme sebagai bentuk partisipasi untuk memberantas adanya hal tersebut, kami akan siap sedia membantu apabila terjadi gangguan,” tuturnya.
Selain premanisme, Nyoman juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan.
“Jaga keselamatan diri sendiri saat berada di kawasan ramai seperti halnya pasar ini, terutama bagi bapak dan ibu sekalian yang menggunakan perhiasan maupun membawa barang-barang berharga dan kendaraan pribadi,” imbaunya. (pm)