Polresta Palangka Raya – Demi mengantisipasi adanya aktivitas balapan liar pada wilayah hukumnya, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Satlantas dan Satsamapta untuk melakukan patroli gabungan.
Patroli gabungan tersebut bergerak pada beberapa kawasan di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Iptu Hartono selaku Perwira Pengawas (Pawas), Minggu (13/8/2023) malam.
“Patroli akan kita lakukan guna mengantisipasi adanya aktivitas balapan liar di wilayah Kota Palangka Raya, yang selama ini dilaporkan oleh masyarakat akibat sangat meresahkan dan mengganggu kondisi kamseltibcar lalu lintas,” terang Iptu Hartono.
Dengan menggunakan armada mobil patroli, tim patroli gabungan pun bergerak menyusuri kawasan yang berpotensi dijadikan tempat balapan liar, yakni mulai dari Jalan G. Obos, Dr. Murjani, Yos Sudarso, Imam Bonjol, Diponegoro, S. Parman, P. Tendean, Kahayan hingga Tjilik Riwut.
“Setelah berpatroli selama kurang lebih satu jam pada beberapa kawasan jalan tersebut, kami belum menemukan adanya aktivitas balapan liar, serta situasi arus lalu lintas pun terpantau relatif aman, lancar dan kondusif,” terang Hartono.
Dirinya menjelaskan, selain untuk mengantisipasi balapan liar patroli jalan raya juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan gangguan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilaya Kota Palangka Raya.
“Selain mangantisipasi aktivitas balapan liar, kami juga melakukan patroli ini guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas jalanan, seperti jambret, kejahatan dengan kekerasan, curanmor dan lain sebagainya,” pungkasnya. (pm)