Home / Uncategorized

Selasa, 4 Juli 2023 - 22:48 WIB

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Antisipasi Gangguan Kamtibmas

 

Polresta Palangka Raya – Dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, aparat kepolisian mengadakan patroli cipta kondisi (Cipkon).

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Selasa (4/7/2023) malam.

Menurutnya, dengan patroli Cipkon tersebut pihaknya bisa secara langsung memantau situasi Kamtibmas yang berkembang dilingkungan masyarakat.

Baca juga  Metamorfosa Gaet Tropy Festival Musik Gempur Rokok Ilegal

“Patroli Cipkon yang dilakukan rekan kami Bripka Eka Rahman dan Briptu Willy Priatna menyambangi pemukiman dan tempat keramaian masyarakat lainnya,” katanya.

Dalam pelaksanaan blue light patrol tersebut, lanjut Gatoot, pihaknya melewati sejumlah rute diantaranya Jalan Tjilik Riwut – Jalan Damang Batu – Jalan Pinus Permai – Jalan Kapur Naga – Jalan Seth Adji – Jalan G. Obos – Jalan Kyai Maja Kota Palangka Raya.

Baca juga  Berikan Himbauan Kamtibmas Sambangi Nelayan Tradisional

“Secara keseluruhan untuk situasi Kamtibmas tetap pada koridornya. Masyarakat pun menjalani bisa dengan tenang menjalankan roda kehidupan masing-masing,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Evan Ernest Juno Siswa SMPN 9 Surabaya Prestasi di Sepak Bolan

Uncategorized

Ayo Jaga Kamtibmas Selama Pemilu Gunakan Media Himbauan

BERITA UTAMA

Dengan Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Patroli Malam Sambangi Kantor Bawaslu Kec. Maliku

Artikel

Tim Wasrik Itkormar Laksanakan Audit Kinerja Tahun 2024 Di Mako Brigade Infanteri 3 Marinir

Artikel

Hari Kedua Evakuasi, Polisi dan Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan 9 Korban, Longsor

Artikel

Kapolsek Kahayan Tengah Turut Serta dalam Kunjungan Kasih Bersama Kapolres Pulpis ke Gereja Bethesda

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Larangan Membakar hutan dan lahan.