Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Bergerak Jaga Keamanan Objek Penyelenggara Pemilu

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya untuk turut andil menjaga kondisi keamanan objek-objek penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang ada pada wilayah hukumnya

Melaksanakan amanat tersebut, patroli pun dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Briptu Willy Priatna dan Bripda Romi Saputra salah satunya dengan menyambangi Kantor KPU Kota di Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (8/3/2023) siang.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB, Unit Patmor Satsamapta berkoordinasi bersama petugas KPU Kota untuk menjaga kondisi keamanan pada kantor tersebut, yang merupakan salah satu objek penyelenggara Pemilu pada Tahun 2024 di Kota Palangka Raya.

Baca juga  Wujudkan Pilkada Damai, Satgas Preemtif Polres Pulang Pisau Terus Imbau Masyarakat

“Jaga dan tingkat kewaspadaan untuk mencegah terjadinya gangguan pada Kantor KPU Kota Palangka Raya, demi menjaga keamanan menjelang atau selama berlangsungnya tahapan pemilu nanti,” tutur Briptu Willy kepada petugas KPU.

“Sebagaimana komitmen yang ditegaskan oleh Bapak Kapolresta kepada seluruh jajarannya termasuk Satsamapta untuk turut mengawal dan menjaga keamanan seluruh rangkaian dan tahapan Pemilu Tahun 2024,” tambahnya.

Selanjutnya, dirinya juga menyampaikan sejumlah imbauan guna mengoptimalkan keamanan kantor tersebut, salah satunya terkait pengoperasian kamera CCTV pada sekitar kantor maupun bangunan lainnya yang ada di sana.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala Cek Perumahan Warga Yang Ditinggalkan

“Pastikan kamera CCTV aktif selama 24 jam setiap harinya, sehingga kondisi keamanan pada Kantor KPU Kota maupun bangunan penting lainnya di tempat ini dapat terpantau secara optimal,” imbau Willy.

Setelah berkoordinasi tentang beberapa hal lainnya, dirinya pun membagikan nomor telepon Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya kepada Pihak KPU Kota, yang berguna untuk melaporkan secara langsung pada memerlukan bantuan kepolisian.

“Apabila memerlukan bantuan dan pelayanan kepolisian segera laporkan kepada kita melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, yang akan selalu siap sedia setiap harinya,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kryd Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas.

Artikel

Dewan di kabupaten Sampang sudah di Lantik sebanyak 45Anggota dari 11partai

Uncategorized

Respon Cepat Permintaan Warga, Polsek Kahayan Hilir Kunjungi Penyandang Disabilitas dan Berikan Bansos

BERITA UTAMA

Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan FKP Regsosek Desa Mangli

Uncategorized

Manfaat Senam di Pagi Hari

Artikel

Kapolres Pamekasan, Tindak Tegas Anggota Yang Melanggar Hukum Dengan Sidang Kode Etik Polri

Uncategorized

GPM DKPPP Kota Tegal Digelar, Diwarnai Bazar Produk Poklahsar dan KWT

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Mediasi Keributan Warga Terkait Jalan Rusak