Polresta Palangka Raya – Pada masa pandemi Covid-19, situasi Kamtibmas yang berlangsung dimasyarakat haruslah tetap aman dan kondusif.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Satsamapta Polresta Palangka Raya dalam hal ini Bripka Eka Nanang Ma’arif dan Bripda Gusmedi Pratama menggelar patroli ke sejumlah objek vital (Obvit), fasilitas publik dan pemukiman warga yang ada di wilayah hukumnya.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, ketika dikonfirmasi pun membenarkan hal ini, Senin (19/6/2023) pagi.
“Jadi melalui patroli, kami sebagai aparat keamanan ingin memastikan situasi Kamtibmas yang berlangsung dilingkungan masyarakat tetap pada koridornya khususnya pada Kantor Bawaslu Provinsi Kalteng di Jalan Seth Adji Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Selain itu, terang Gatoot, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap bekerjasama dalam memelihara kondusifitas.
“Karena pada dasarnya, kondusifitas suatu wilayah adalah tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.(dk_reborn)