Kubu Raya, Keberhasilan Polres Kubu Raya dalam mengungkap kasus pembuangan bayi baru baru ini boleh diangkat dua jempol.
Sebab dalam hitungan hari hasil kerja keras pihak kepolisian Kubu Raya dalam mengejar pelaku pembuangan bayi telah membuahkan hasil.

Foto : PATUT DIANGKAT DUA JEMPOL, POLRES KUBU RAYA BERHASIL TANGKAP PELAKU PEMBUANGAN BAYI HASIL HUBUNGAN GALAP
Pelaku pembuang bayi berkelamin wanita yang di buang di tempat sampah Komplek Batara II Rt.09 Rw.01 Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada hari Selasa 28 Februari 2023 jam 10.00 Wib itu akhirnya mendapatkan titik terang.
Peelakunya berinisial MW (28) berhasil ditangkap Tim Joker Polsek Sungai Raya jajaran Polres Kubu Raya.
Wanita asal Ketapang berstatus janda yang bekerja selaku buruh cuci pakaian berhasil diamankan dalam tempo tiga hari.
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H., sang penggagas Tim Joker Polsek Sungai Raya.

Foto : PATUT DIANGKAT DUA JEMPOL, POLRES KUBU RAYA BERHASIL TANGKAP PELAKU PEMBUANGAN BAYI HASIL HUBUNGAN GALAP
“ Penangkapan pelaku tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi yang merupakan anak hasil hubungan gelap MW dengan pria lain”, ungkap Hasiholand.
Tim Joker yang dipimpin Aiptu Lintong Pandiangan dan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Sungai Raya Dalam Aiptu Ardi Witono berhasil menangkap MW di rumahnya yang beralamat di Komp Bumi Batara 3 Gg. Suka Damai Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (2/3/23) jam 17.00 Wib.
“ Perlu diketahui pada saat penemuan bayi tersebut kami langsung melakukan pengusutan dengan menggali keterangan saksi-saksi dan memeriksa CCTV di beberapa sudut, dengan bantuan masyarakat dan kerja sama Tim Joker bersama Bhabinkamtibmas Sungai Raya dalam tiga hari kami dapat mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut, ungkap Hasiholand.

Foto : PATUT DIANGKAT DUA JEMPOL, POLRES KUBU RAYA BERHASIL TANGKAP PELAKU PEMBUANGAN BAYI HASIL HUBUNGAN GALAP
Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti berupa sepeda mini warna pink kombinasi putih selaku sarana pelaku membuang bayi tersebut diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan mendalam.
“ Pada saat dilakukan interogasi, pelaku membenarkan telah melakukan pembuangan bayi yang merupakan anaknya kandungnya ke pembuangan sampah di Komplek Batara II Rt.09 Rw.01 Desa Sungai Raya Dalam dengan menggunakan sepeda mini merk JIEYANG kombinasi warna Pink dan putih.
“MW diduga membuang bayinya karena malu memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan pria lain”, jelas Hasiholand.
Fakta baru terungkap, saat MW di interogasi oleh petugas, terungkap lelaki atau ayah dari bayi tersebut adalah pria berinisial AN (40) warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak.
“ Penangkapan AN ini langsung di rumahnya oleh Tim Gabungan ( Joker Polsek Sui Raya, Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Kubu Raya) pada jam 20.45 Wib tanpa perlawanan”, papar Kapolsek.

Foto : PATUT DIANGKAT DUA JEMPOL, POLRES KUBU RAYA BERHASIL TANGKAP PELAKU PEMBUANGAN BAYI HASIL HUBUNGAN GALAP
“Setelah adanya pengakuan dari AN tim gabungan langsung mengamankannya ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Hasiholand.
Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih menuturkan, keduanya mengakui bahwa bayi tersebut adalah bayi hasil hubungan gelap mereka.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Subdit 4 Renata Polda Kalimantan Barat untuk dilakukan penyelidikan mendalam motif kedua tersangka membuang darah dagingnya sendiri.
“ Kami dari Polres Kubu Raya mengucapkan terimakasih atas bantuan masyarakat dalam pengungkapan kasus pembuangan bayi ini, serta kami menghimbau kepada warga Kubu Raya, jangan berbuat dosa lebih dalam setelah melakukan dosa di awal”, ujarnya.

Foto : PATUT DIANGKAT DUA JEMPOL, POLRES KUBU RAYA BERHASIL TANGKAP PELAKU PEMBUANGAN BAYI HASIL HUBUNGAN GALAP
“Membuang bayi tanpa dosa adalah perbuatan keji, jika ketidak inginan memiliki bayi silahkan serahkan kepada dinas sosial agar dapat diasuh oleh orang yang bertanggung jawab, semoga kejadian ini tidak terulang baik di Kabupaten Kubu Raya maupun di Provinsi Kalimantan Barat, tegasnya.(Reni)