Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:13 WIB

PC IMM Kota Surabaya Menilai Usulan Polri di bawah TNI/Kemendagri Mengkhianati Reformasi.

PC IMM Kota Surabaya Menilai Usulan Polri di bawah TNI/Kemendagri Mengkhianati Reformasi.

PC IMM Kota Surabaya Menilai Usulan Polri di bawah TNI/Kemendagri Mengkhianati Reformasi.

 

TARGETNEWS.ID Surabaya – Sejak dimunculkannya narasi oleh Deddy Sitorus Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP agar institusi POLRI dikembalikan seperti semula yakni dibawahi oleh TNI atau Kemendagri menuai banyak polemik. Salah satu polemic yang muncul adalah narasi tersebut bertentangan dengan nilai reformasi yang telah diperjuangkan.

Ketua Umum PC IMM Kota Surabaya periode 2023-2024, Ramadhani Jaka Samudra menyampaikan bahwa usulan tersebut bukan sekedar bertolak belakang dengan semangat reformasi. Melainkan, menjadi bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi. “Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa pemisahan Institusi POLRI dengan ABRI adalah produk reformasi yang bertujuan agar POLRI lebih professional dan independen dalam penegakan hukum di Indonesia” Ucap Ramadhani.

Baca juga  BHABINKAMTIBMAS SAMBANG DAN KUNJUNGI WARGANYA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Pemisahan Institusi POLRI dimulai ketika masa pemerintahan Presiden BJ. Habibie dengan dikeluarkannya Intruksi Presiden Nomor 2 tahun 1999. Kemudian, disusul dengan lahirnya TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI pada masa pemerintahan Gus Dur.

Berdasarkan Tap MPR tersebut, Gus Dur secara resmi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2000 yang menyebutkan bahwa POLRI berkedudukan langsung di bawah Presiden. Hingga pada perkembangannya, Pemerintah mengeluarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang POLRI. “Kami menilai bahwa kedudukan POLRI yang langsung dibawahi oleh Presiden sudah sangat ideal dengan memberikan keleluasaan bagi POLRI untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Rakyat serta kepada bangsa dan negara” Kata Ramadhani

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Adapun alasan diusulkannya pengembalian institusi POLRI dibawah TNI atau Kemendagri disebabkan karena adanya dugaan intervensi oknum polisi dalam pelaksanaan PILKADA Serentak 2024 adalah tuduhan yang kurang mendasar. Seharusnya, elit politik dapat memberikan contoh kedewasaan dalam berpolitik agar dapat menjadi teladan bagi masyarakat. “narasi seperti itu justru adalah narasi yang kurang mendidik dan berpotensi menimbulkan kekacauan di Tengah masyarakat” ujar Ramadhani.

Dalam keterangannya, Ramadhani juga menambahkan bahwa pada momentum PILKADA ini meyakini POLRI tetap memegang independensi dan melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan PILKADA 2024 sesuai peraturan yang berlaku. Tinggal bagaimana tugas kita sebagai masyarakat membantu melakukan pengawasan terhadap kinerja POLRI.bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dukung program Food Estate, Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III

Artikel

Polres Jember Gelar Latihan Pra Operasional Mantap Praja Semeru 2024 Siapkan Pengamanan Pilkada

Artikel

Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

Uncategorized

Beri Sangsi SPBU 54 .644 .16 Diduga Mandul Pihak Management Korupi

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kerjasama Dengan Pihak Sekolah Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Dengan Guru SD Negeri Kamulyan

Artikel

Pastikan Harga Sembako Stabil, Babinsa Cek Harga Pangan Eceran diwilayah

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat