Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:13 WIB

PC IMM Kota Surabaya Menilai Usulan Polri di bawah TNI/Kemendagri Mengkhianati Reformasi.

PC IMM Kota Surabaya Menilai Usulan Polri di bawah TNI/Kemendagri Mengkhianati Reformasi.

PC IMM Kota Surabaya Menilai Usulan Polri di bawah TNI/Kemendagri Mengkhianati Reformasi.

 

TARGETNEWS.ID Surabaya – Sejak dimunculkannya narasi oleh Deddy Sitorus Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP agar institusi POLRI dikembalikan seperti semula yakni dibawahi oleh TNI atau Kemendagri menuai banyak polemik. Salah satu polemic yang muncul adalah narasi tersebut bertentangan dengan nilai reformasi yang telah diperjuangkan.

Ketua Umum PC IMM Kota Surabaya periode 2023-2024, Ramadhani Jaka Samudra menyampaikan bahwa usulan tersebut bukan sekedar bertolak belakang dengan semangat reformasi. Melainkan, menjadi bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi. “Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa pemisahan Institusi POLRI dengan ABRI adalah produk reformasi yang bertujuan agar POLRI lebih professional dan independen dalam penegakan hukum di Indonesia” Ucap Ramadhani.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan.

Pemisahan Institusi POLRI dimulai ketika masa pemerintahan Presiden BJ. Habibie dengan dikeluarkannya Intruksi Presiden Nomor 2 tahun 1999. Kemudian, disusul dengan lahirnya TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI pada masa pemerintahan Gus Dur.

Berdasarkan Tap MPR tersebut, Gus Dur secara resmi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2000 yang menyebutkan bahwa POLRI berkedudukan langsung di bawah Presiden. Hingga pada perkembangannya, Pemerintah mengeluarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang POLRI. “Kami menilai bahwa kedudukan POLRI yang langsung dibawahi oleh Presiden sudah sangat ideal dengan memberikan keleluasaan bagi POLRI untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Rakyat serta kepada bangsa dan negara” Kata Ramadhani

Baca juga  Kabaglog Pimpin Apel Pagi di Mapolresta Palangka Raya

Adapun alasan diusulkannya pengembalian institusi POLRI dibawah TNI atau Kemendagri disebabkan karena adanya dugaan intervensi oknum polisi dalam pelaksanaan PILKADA Serentak 2024 adalah tuduhan yang kurang mendasar. Seharusnya, elit politik dapat memberikan contoh kedewasaan dalam berpolitik agar dapat menjadi teladan bagi masyarakat. “narasi seperti itu justru adalah narasi yang kurang mendidik dan berpotensi menimbulkan kekacauan di Tengah masyarakat” ujar Ramadhani.

Dalam keterangannya, Ramadhani juga menambahkan bahwa pada momentum PILKADA ini meyakini POLRI tetap memegang independensi dan melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan PILKADA 2024 sesuai peraturan yang berlaku. Tinggal bagaimana tugas kita sebagai masyarakat membantu melakukan pengawasan terhadap kinerja POLRI.bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambang Sarana Pertukaran Informasi antara Warga dan Polri

Artikel

Jaga Kamtibmas di Area Pasar Besar, Bripka Hamsin Giatkan Patroli Sambang

BERITA UTAMA

Dapat Penghargaan Kampung Pelopor Safety Riding, Pandean Lamper Semarang Makin Viral

Artikel

Siapkan Dana Sekira Rp.500 Juta, Proyek Drainase dan Pendistrian Jalan Sultan Agung

Artikel

Safari Ramadan, Kakanwil Sambangi Bapas dan Lapas Sintang

Uncategorized

Antisipasi Cuaca Panas Yang Ektrim Ajak Masyarakat Cehag Karhutla Anggota Satpolairud Gunakan Media Spanduk

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Gubernur Jawa Timur Lepas Bus 102 Keberangkatan Mudik Gratis 2025 Depan Kantor Dishub