Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 9 Januari 2024 - 17:50 WIB

Pedagang Pasar Pagi Batu (P3B) Menuntut Janji Pemkot Batu Tempat Berjualanya

Pedagang Pasar Pagi Batu (P3B) Menuntut Janji Pemkot Batu Tempat Berjualanya

Pedagang Pasar Pagi Batu (P3B) Menuntut Janji Pemkot Batu Tempat Berjualanya

 

KOTA BATU, TargetNews.id – Perkumpulan Pedagang Pasar Pagi Batu (P3B) mengahadiri gedung DPRD Jln.Kadjoeng Permadi Kecamatan Junrejo Kota Batu berjumlah sekira 100 orang yang mewakili pedagang pasar pagi sejumlah 1097 yang dibagi menjadi 19 kelompok kordinator. Kehadiran para pedagang pasar pagi, diterima langsung oleh anggota DPRD Komisi B Ketua Agung Sugiono.wakil komisi Suwandi, Fami, fan angota Cahyo Edi Purnomo, M.Ilyas,Leverika Susanti. Dan hadir pula dari unsur dinas Diskumdag Aris Setiawan, Agus Mahmudi Dishub, Kasatpol PP Eko Suharsono, yang menerima langsung audensi di ruang rapat pimpinan DPRD,Selasa (9/1/24) siang.

Dalam rapat audensi yang disampaikan oleh para pedagang pasar pagi Batu pada anggota DPRD di Komisi B yang disaksikan langsungboleh beberapa dinas terkait kota Batu. Menurut ketua Komisi B Agung Sugiono mengatakan, kita wellcome menerima aspirasi para pedagang pasar pagi untuk mennyampaikan pendapat atau aspirasinya pada anggota DPRD khususnya di komisi B,”kata Agung.

“Sedangkan dari apa yang sudah disampaikan dari Perkumpulan Pedagang Pasar Pagi Batu. (P3B)ini, merupakan hal yang wajar kemauan bahkan hak dan kewajibanya melakukan audensi bersama pemerintah dalam hal ini DPRD dan pengampau Dinasnya. Pada intinya DPRD tetap melakukan upaya-upaya solusi pada para pedagang pasar pagi menampung usulannya untuk ditindak lanjuti rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus) bagaimana dan dimana, kapan para pedagang pasar pagi itu mendapatkan tempat yang layak,”ucap Agung Sugiono.

Persoalan pedagang pasar pagi inilah,”urai Agung, yang harus ada kepastian tempatnya ,dan ketentuannya pula. Karena DPRD masalah pasar atau perdagangan yang menggunakan fasilitas Pemda Batu, yang mengacu pada Perwali Nomor 21 Tahun 2020. Maka masalah penempatan para pedagang pasar pagi ini,tidak secepat itu memutuskan. Hal itu perlu adanya kajian-kajian dan kehati hatian dalam mengambil keputusan. Persoalan pedagang ini, butuh keterlibatan semua unsur terkait. Karena tujuanya baik namun,kata Agung salah mengambil keputusan dampaknya blunder,”terangnya.

Baca juga  Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan Jalan dan Mengusulkan 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional

“Pada inti permasalahanya para pedagang pasar pagi Batu, menginginkan kepastian tempat berjualanya, namun hal itu antara kordinator pedagang pasar pagi dan Diskumdag,DPRD memastikan dulu tempatnya apakah sudah tersedia atau belum,”kata Agung lagi. Akan tetapi ketika kepastian tempatnya ada, barulah DPRD dan dinas pengampunya akan melakukan mungkin pembangunan khusus untuk pedagang pasar pagi. Harapanya, bagaimana menempatkan para pedagang pasar pagi ini bisa jual daganya yang layak juga bisa sejahtera,”singkatnya.

Dikesempatan yang sama, kordinator Pedagang Pasar Pagi Batu (P3B) yang mewakili 1097 pedagang dari 19 kordinator yang ada mengatakan, kami tidak menuntut yang muluk-muluk dalam pertemuan dengan anggota DPRD dan Dinas terkait Pemkot Batu. Kami dari P3B ini, hanya memohon pada Pemkot Batu,agar kami sesama pedagang ini mendapatkan tempat yang layak,hanya itu saja tuntutan kami,” ujar Rubianto selaku kordinator.

“Merujuk dengan audensi yang dilakukan ini, para pedagang pasar pagi, masih belum menerima kepastian penempatanya, karena teman-teman pedagang pasar pagi selalu komitmen. Karena sesuai janji Pemkot dulu sebelum pasar terbangun akan ada penempatan. Namun,setelah pasar sudah diresmikan penggunaanya oleh Presiden Joko Widodo bulan kemarin, kok masih belum ada titik kejelasanya,mau ditempatkan dimana,terus diapakan kan belum ada kejelasan sampai saat ini,”jelas Rubianto pada Media Targetnews.id.

Baca juga  Polres Madiun Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencurian Mobil di Puskesmas Balerejo

“Dengan kondisi seperti ini kami dari pedagang pasar pagi menyimpulkan, tempat yang akan dipergunakan pasar pagi belum ada kejelasan. Maka posisi seperti ini pedagang pasar pagi hingga saat ini belum ada informasi yang kongkrit dari Diskumdag Batu,”paparnya. Sedangkan dari jajaran pengurus dan pedagang pasar pagi ini mendesak pada kordinatornya. Persoalan ini kan sama -sama memikul beban moral pada seluruh pedagang pasar pagi.

“Berlanjut, sebenarnya tututan pedagang pasar pagi tersebut tidak banyak,hanya meminta ditempatkan yang layak, nyaman daripada seperti yang dulu ditempatkan di jalanan. Karena dikala musim hujan tiba bagaimana kumuhnya dan berimbas kehigienisan barang dagangan pula. Padahal kita sudah mendukung program-program Pemkot Batu,”ujarnya.

Karena jenis barang dagangan para pedagang pasar pagi itu banyak komoditas yang dijualnya, mulai sayur sayuran,daging, bahan pokok sembako,sampai pakaian pula juga ada. Dengan masih belum adanya kepastian tempat jualan, maka kami akan membentuk Team bersama Dinas dan DPRD untuk melakukan survey dimana penempatan seluruh pedagang pasar pagi yang sesuai dan layak dengan harapan secepatnya,”pungkas Rubianto.

Pewarta : (Wanto)

Pedagang Pasar Pagi Batu (P3B) Menuntut Janji Pemkot Batu Tempat Berjualanya

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara Ikuti Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Pemilu tahun 2024 TNI AD TA. 2023 Secara Virtual

BERITA UTAMA

Pentingnya Anak 1-12 tahun Diberikan Obat Cacing

Artikel

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Artikel

Aparat Gabungan Gempur Kebakaran TPA Desa Pikat Terjunkan Alat Berat Pemadam Pembakaran

Artikel

Peringati HUT Ke-63, Korem 162/WB Gelar Baksos Donor Darah

BERITA UTAMA

Polres Sukoharjo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMP, Kurang Dari 24 Jam Pelaku Di Tangkap

Artikel

Pengawasan Bawaslu Kota Surabaya Mandul Hingga Terjadi ada Dugaan Berpungliria di Kecamatan Kenjeran dan Pakal

Artikel

PENUTUPAN DIKLAT PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA LINGKUP PEKERJAAN BAGI PEGAWAI KEMENTERIAN PANRB BATCH 3 TAHUN 2024