Polresta Palangka Raya – Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda, Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk melindungi para pelajar di wilayah hukumnya dari pengaruh buruk kenakalan remaja.
Upaya tersebut diwujudkan melalui patroli yang dilakukan oleh Kanit Turjawali Satsamapta, Ipda Agus Setiawan dan personelnya dengan menyambangi SMA Negeri 5 di kawasan Jalan Tingang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (3/7/2023) pagi.
Setibanya di sana sekitar pukul 08.00 WIB, Tim Patroli Satsamapta pun langsung menyambangi pihak sekolah serta berdialog mengenai upaya untuk melindungi para pelajar di SMAN-5 Palangka Raya dari pengaruh buruk kenakalan remaja.
“Mari bersama-sama kita lindungi para pelajar SMAN-5 Palangka Raya dari kenakan remaja, yang tentunya dapat berpengaruh buruk bagi prestasi mereka di sekolah hingga masa depan sebagai generasi muda penerus bangsa,” tutur Ipda Agus Setiawan.
“Contoh kasus kenakalan remaja yang marak terjadi di zaman ini yakni seperti terlibat tawuran atau perkelahian antar pelajar, balapan liar, bolos sekolah, mabuk-mabukan, terpengaruh pengaulan bebas bahkan ada juga yang sampai melakukan tindak kriminal,” lanjutnya.
Sadar dan peduli akan hal tersebut, Ipda Agus pun menegaskan bahwa upaya pencegahan tak hanya menjadi tanggung jawab dari pihak orang tua saja, melainkan juga tugas bagi orang-orang dewasa yang telah mengerti bagaimana bahayanya apabila terpengaruh kenakalan remaja.
“Sudah menjadi tanggung jawab dan tugas kita bersama sebagai orang dewasa yang telah mengerti akan bahaya kenakalan remaja, oleh karena itu mari kita berkomitmen untuk melindungi para pelajar dari hal tersebut selama mereka menjalani usia remaja,” tegasnya.
“Sehingga kelak ketika mereka telah tumbuh dewasa dapat berguna bagi bangsa dan negara maupun keluarga dan tentunya masa depan mereka sendiri, serta akan meneruskan perjuangan kita untuk membangun negeri ini,” pungkasnya.
Setelah menyampaikan beberapa hal tersebut, Tim Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya pun kembali bergerak untuk melakukan kegiatan serupa pada sekolah-sekolah lainnya, yang selaras pula dengan upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya. (pm)