Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / Tag / TargetNews.id

Selasa, 7 November 2023 - 15:56 WIB

Pegiat Agama di Brebes Kembali Terima Bantuan Pembinaan

Sebanyak 1.515 guru ngaji, imam masjid/mushola, guru madin, hafidz/hafidzah pengasuh pesantren se Kecamatan Brebes menerima bantuan pembinaan. Bantuan diberikan sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah kepada para pegiat agama terhadap perkembangan dakwah dan syiar Islam di Kabupaten Brebes.

Penyerahan simbolis diberikan Penjabat Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH yang diwakili Kepala Bagian Kesra Setda Brebes Sumarno di Aula Gedung Islamic Center Brebes, Senin (6/11/2023).

Sumarno menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para Pegiat Agama atas perjuangan dan dedikasinya dalam mencetak generasi agamis yang ber akhlakulkarimah.

Terkait bisyaroh bagi pegiat agama, Sumarno menjelaskan, bahwa pemberian bisyaroh merupakan program unggulan Pemkab Brebes yang tertuang dalam visi-misi Bupati Idza Priyanti SE MH dan Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Sejak periode pertama hingga kedua, bisyaroh diberikan sebagai wujud perhatian dan penghargaan kepada para pegiat agama karena turut serta dalam proses pembangunan Kabupaten Brebes, terutama membangun mental spiritual,” jelasnya.

Sumarno menjelaskan, besaran bisyaroh yang diterima untuk tahun 2023 ini tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan keterbatasan anggaran. Untuk itu, pembinaan bagi para pegiat agama se Kabupaten Brebes di tahun 2023 hanya bisa menerima 50 persen.

Baca juga  Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Jumlah penerima dana pembinaan 2023 untuk Kecamatan Brebes diberikan kepada 1.515 orang yang terdiri dari 429 orang Imam Masjid/Musolah, 731 orang guru ngaji, 322 orang guru madin, 25 orang Hafidz/Hafidzah, dan 8 orang pengasuh Pondok Pesantren.

Besarannya untuk imam masjid dan mushala, guru ngaji, dan guru madin sebear Rp300 ribu. Dan untuk para hafidz dan hafidzah Rp350 ribu sedangkan untuk pengasuh pondok pesantren mendapatkan Rp500 ribu.

“Jumlah tersebut belum dipotong pajak, jadi ketika nanti yang diterimakan adalah besaran yang telah di potong pajak,” pungkas Sumarno.fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Koramil 06/Sruweng Sebagai Komponen Keamanan Kecamatan Sruweng Siap Kawal Tahapan Pemilu 2024

Artikel

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

BERITA UTAMA

Panglima TNI dan Kepala Staf Resmikan Polda Papua Baru, Kapolri: Wujud Sinergitas Makin Kokoh

Artikel

Danramil Lumbang Berikan Motivasi Warga

BERITA UTAMA

Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Acara Haul Di Desa Binaan

BERITA UTAMA

KMB Jadi Bukti Toleransi Beragama Brebes

Artikel

Kapolres Pamekasan Baru Sapa Insan Pers, Gelar Piramida

BERITA UTAMA

DANMENBANPUR 3 MARINIR PIMPIN UPACARA PENERIMAAN BINTARA REMAJA XLII GELOMBANG 1