Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KORUPSI / NEWS / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Minggu, 14 April 2024 - 00:03 WIB

Pejabat :  Tutup Mata Saat Jalannya Rusak Parah Desa Tebul Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan Tutup Mata Saat Jalannya Rusak Parah

Jalannya Rusak Parah Desa Tebul Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan Tutup Mata Saat Jalannya Rusak Parah

Jalannya Rusak Parah Desa Tebul Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan Tutup Mata Saat Jalannya Rusak Parah

 

 

Bangkalan, – Program pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian terutama dengan program pembangunan jalur atau akses jalan ,dan demi lancarnya suatu perdagangan,saat ini belum bisa maksimal secara merata

Apalagi pembangunan jalur jalan sekarang ini belum terjamak sama sekali oleh pihak pemerintahan kabupaten maupun pemerintahan provinsi ,ini terbukti tanpa adanya perubahan jalan yang bagus,bahkan mengalami kerusakan yang lebih parah,di Desa Tebul Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan ( 13/4/2024 ) siang hari.

Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya menyampaikan, pembangunan aspal di lokasi ini sudah lama rusaknya pak,sudah hampir bertahun tahun lamanya,bahkan dari aparatur negara sudah sering melewati jalur tersebut,tetapi tidak ada tanggapan apapun,”ujar warga

Baca juga  Anggota Satgas TMMD ke-119 Regtas Kodim 1208/Sambas Dan Masyarakat Gotong-Royong Angkut Material Gunakan Perahu

Sambungnya, informasi dengan adanya kerusakan jalan ini sudah pernah kami sampaikan pada pemangku wilayah pedesaan setempat ,bahkan sampai tingkat perwakilan Dewan pun,tetapi hasilnya nihil

“Anggaran pembangunan atau akses jalan sudah di gelontorkan oleh pemerintah pusat, pertahunnya hampir 1 Milyar lebih,maka dari itu warga meminta hak, supaya pembangunan jalan aspal ini bisa di perbaiki kembali dengan baik,”sambungnya

Sambung warga, Kepala Desa sekarang kan sudah bertambah masa jabatannya,lebih utamakan amanat warga dari pada mementingkan diri sendiri,”ujar warga sekitar saat waktu di konfirmasi oleh awak media

Baca juga  Peduli Kesehatan Lansia, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Layanan Posyandu

Selanjutnya ,harapan dari warga,supaya pembangunan ini cepat bisa terealisasi dengan baik, apalagi warga inikan sudah membayar pajak, tetapi tidak bisa menikmati dengan nikmat,apa arti suatu kemerdekaan tetapi warga tidak bisa merasakannya,”ungkap Narsum Warga sekitar.

Hak asasi manusia sudah diatur dalam pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945. Hak asasi manusia untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak, di mana ayat ini berbunyi “Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak atas kesejahteraan

( Frdy )

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

AMBIGU ” KETERANGAN PJ.KADES TERKAIT APBDes 2023 KALIANGET BARAT DI UJUNG TIMUR MADURA

Uncategorized

Aklamasi Dwi Christianto Sah Jabat Ketua IWO Periode 2023 -2028

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla

Uncategorized

Penerapan Prokes cegah Covid 19, menjadi awal Sebelum melaksanakan tugas rutin personel Polsek Banting.

Uncategorized

Sambangi kios dan Agen Gas Elpiji, Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas polres Pulpis edukasi Keselamatan, Ketersediaan dan kewaspadaan

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Strong Point Himbauan Kamseltibcar Lantas

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas