Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:08 WIB

Pelaku 2 orang  Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo.

Pelaku 2 orang  Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo.

Pelaku 2 orang  Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo.

 

Tanjungperak – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang terjadi pada Jumat, (25/10/2024).

Dua pelaku adalah, Munip (28) dan Muhammad Khoirul (23), kedua merupakan warga Tambak Mayor Surabaya, mereka ditangkap beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan pencurian motor.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, terbongkarnya aksi pencurian tersebut melalui camera CCTV. Aksi para pelaku terjadi di dalam pagar halaman rumah milik MA di Jalan Tambak Pring Timur, Surabaya, sekitar pukul 03.30 Wib.

“Kedua pelaku saat melakukan aksi pencurian masuk ke area rumah dengan merusak gembok pagar dan kunci kontak sepeda motor milik korban. Kedua pelaku kemudian membawa kabur motor korban,” tutur Iptu Suroto, pada Selasa (29/10).

Baca juga  Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Suroto menjelaskan, dengan berbekal laporan dari korban kemudian anggota mendapatkan titik terang melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas kedua pelaku saat melakukan pencurian tersebut.

“Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Asemrowo segera melakukan pengejaran para pelaku di wilayah Tambak Mayor Surabaya,” ungkap Suroto.

Suroto menyebut sekitar pukul 10.00 Wib, Unit Reskrim berhasil menangkap salah satu pelaku Munip di rumahnya Jalan Tambak Mayor, Surabaya.

“Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap rekannya yakni, Muhammad Khoirul, seorang residivis kasus curanmor. Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik MA tersebut,” kata Suroto.

Baca juga  Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Beri Pembekalan Peserta KKN Kebangsaan XI

Suroto mengatakan lagi, barang bukti yang disita dari para pelaku mencakup STNK sepeda motor milik korban, kunci T yang sudah dimodifikasi untuk membuka kunci motor, sebuah gembok rusak, serta ponsel dan uang tunai hasil penjualan motor curian.

“Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Asemrowo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Suroto kepada wartawan Pojokkiri.

Suroto, menambahkan komitmennya untuk memberantas kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah upaya kami untuk memastikan keamanan di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Surabaya agar selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama untuk menghindari menjadi korban tindak kejahatan serupa bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Di Warung Kopi Babinsa Gunakan Kesempatan Berkomunikasi Dengan Warganya

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas di Bulan Ramadhan, Pamtor Samapta Sambangi Pasar Besar

Uncategorized

Marinir TNI AL Bersama Tentara Amerika Bangun Jalan Pada ENCAP Super Garuda Shield 17/23

Uncategorized

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Jabiren Raya laksanakan Patroli Malam

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla

Artikel

Polres Tegal Gelar Upacara Sertijab

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Mitigasi Karhutla dan Sebarkan kembali Nomor Pengaduan ke Warga

Uncategorized

Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Secara Rutin Polsek Banama Tingang Cegah Terjadinya Karhutla